Deretan Bansos yang Cair pada Bulan Agustus 2024
Bulan Agustus 2024 akan menjadi periode penting bagi banyak keluarga di Indonesia karena sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan. Berikut adalah deretan bansos yang akan cair pada bulan ini:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan menyalurkan tahap 3 Program Keluarga Harapan (PKH) selama periode Juli hingga September 2024. PKH adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Besaran bantuan bervariasi tergantung kelompok penerima:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap, total Rp 3 juta per tahun.
-
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap, total Rp 3 juta per tahun.
-
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap, total Rp 2,4 juta per tahun.
-
Pelajar SD, SMP, dan SMA: Bantuan bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap sesuai jenjang pendidikan.
Penyaluran PKH dilakukan melalui transfer ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
-
-
Beras 10 kg
Bantuan beras sebanyak 10 kg juga akan disalurkan pada Agustus 2024. Pemerintah, melalui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan bahwa program ini akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Dengan anggaran sebesar Rp 9 triliun, bantuan ini akan mencakup 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 akan disalurkan pada Agustus 2024. BPNT adalah program bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dengan uang tunai sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Pencairan BPNT tahap 4 dimulai awal Agustus dan bisa saja dirapel dengan tahap 3.
-
Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Di DKI Jakarta, Dinas Sosial akan menyalurkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2024. Dana PKD akan di-top up pada awal bulan, dengan total bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama enam bulan (Januari hingga Juni 2024), menjadikan total bantuan Rp 1,8 juta. Penerima PKD di Jakarta mencakup berbagai kategori, termasuk anak, lansia, dan individu yang membutuhkan.
Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

