Minggu, Juni 21, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Gak Perlu Ribet, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat HP

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Berita
0
Gak Perlu Ribet, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat HP

Gak Perlu Ribet, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat HP

Gak Perlu Ribet, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat HP

Menjaga kendali atas keuangan adalah langkah bijak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, dengan kemajuan teknologi, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi dan layanan yang tersedia, tanpa harus repot mengunjungi kantor BPJS. Berbagai cara yang praktis dan cepat dapat Anda lakukan, mulai dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga layanan SMS, WhatsApp, dan situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Langkah-langkahnya sangat sederhana:

    1. Buka aplikasi JMO di handphone Anda.

    2. Pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’ di dalam aplikasi.

    3. Klik ‘Cek Saldo’.

    4. Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin Anda lihat saldonya.

    5. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) akan ditampilkan di layar.

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

    Anda juga dapat melakukan cek saldo melalui SMS dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Kirim SMS ke 2757 dengan format: Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email.

    2. BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

    3. Jika sudah terdaftar, kirim SMS lagi ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta.

    4. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan informasi saldo JHT peserta melalui SMS.

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat NIK

    Layanan ini memungkinkan Anda untuk melakukan cek saldo melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Ketikkan DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta dan kirim ke 2757.

    2. Anda akan menerima balasan berisi ID pemohon.

    3. Balas SMS dengan format: SALDO (spasi) Nomor Peserta dan kirim ke 2757.

    4. Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT secara langsung.

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp

    Anda juga bisa melakukan cek saldo melalui layanan WhatsApp:

    1. Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan: 0813-8007-0175.

    2. Buka WhatsApp dan cari nomor tersebut.

    3. Klik “Menu” pada ruang chat dan tunggu hingga sistem memberikan respon.

    4. Pilih nomor layanan yang ingin Anda gunakan dan ikuti instruksi sistem di WhatsApp.

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website

    Terakhir, Anda bisa melakukan cek saldo melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    1. Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser hp Anda.

    2. Masuk (login) ke akun menggunakan email dan password yang telah terdaftar.

    3. Pilih opsi ‘Cek Saldo JHT’.

    4. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) akan ditampilkan di layar.

Dengan berbagai cara yang tersedia, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk selalu memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan secara berkala sehingga Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Jadi, tidak perlu ribet lagi, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah melalui HP Anda!

Tags: bpjs ketenagakerjaancek saldo bpjscek saldo bpjs dari hpjaminan kerja
Previous Post

Begini Cara Cek Kesehatan dari Bentuk dan Warna Mata

Next Post

Udah Kelamaan Tidak Bayar Pajak Motor? Yuk, Hitung Dendanya!

Next Post
Udah Kelamaan Tidak Bayar Pajak Motor? Yuk, Hitung Dendanya!

Udah Kelamaan Tidak Bayar Pajak Motor? Yuk, Hitung Dendanya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.