Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp.3 Juta dari PKH Alokasi Juli 2024, Cek Syarat Penerimanya
Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mengumumkan alokasi bansos untuk mendukung keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi ibu hamil dan balita. Pada tahap 3 tahun 2024 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan bahwa ibu hamil dan balita berhak menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Berita ini menjadi kabar baik bagi banyak keluarga yang tengah mempersiapkan kebutuhan kelahiran dan pertumbuhan anak.
Bansos PKH merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam upaya mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan, tetapi juga berfokus pada penguatan kondisi sosial ekonomi mereka. Dengan adanya penyaluran bantuan pada periode Juli hingga September 2024, diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat.
Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan
Selain ibu hamil dan balita, terdapat beberapa kategori penerima lain yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah beberapa di antaranya:
-
Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Pendidikan SMP atau Sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Pendidikan SMA atau Sederajat: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
-
Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Mendapatkan dan Memeriksa Bansos
Bagi masyarakat yang berminat atau telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bansos PKH, dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos PKH:
-
Akses situs Cek Bansos Kemensos melalui mesin pencarian di ponsel Anda.
-
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan informasi KTP.
-
Ketikkan Nama Penerima Manfaat (NPM) sesuai dengan tanda pengenal yang dimiliki.
-
Isi kolom dengan empat digit kode yang telah diberikan.
-
Selanjutnya klik tombol ‘Cari Data’ untuk menampilkan status penerima bansos.
Penyaluran Melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia
Bantuan dari PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Rakyat (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta melalui Pos Indonesia. Penyaluran ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) melalui alokasi bansos tahap 3 tahun 2024 memberikan harapan baru bagi ribuan keluarga di Indonesia. Dengan fokus pada pemberian bantuan kepada ibu hamil dan balita, diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih luas. Melalui langkah-langkah yang telah disediakan, diharapkan proses penerimaan bantuan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi keluarga penerima.