Sabtu, Juni 13, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Info Pencairan Bansos PKH Rp 2,4 juta bagi Penyandang Lansia dan Disabilitas. Berikut Penjelasan-Nya

Max Ki by Max Ki
3 Juli 2025
in Artikel
0
Info Pencairan Bansos PKH Rp 2,4 juta bagi Penyandang Lansia dan Disabilitas. Berikut Penjelasan-Nya

Info Pencairan Bansos PKH Rp 2,4 juta bagi Penyandang Lansia dan Disabilitas. Berikut Penjelasan-Nya

Info Pencairan Bansos PKH Rp 2,4 juta bagi Penyandang Lansia dan Disabilitas. Berikut Penjelasan-Nya

Pada bulan Maret 2024, pemerintah masih menyalurkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) sebagaimana diketahui Bansos PKH akan disalurkan dengan empat tahap setiap tahunnya, yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). PKH telah membuka akses bagi keluarga miskin, terutama masyarakat disabilitas dan lansia, selain itu terdapat juga akses bagi ibu hamil dan anak – anak. Telah diketahui, hal ini bermanfaat dalam mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Terdapat beberapa kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH, adapun di antaranya ialah lansia dan penyandang disabilitas berat yang dinyatakan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, disisi lain terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), di antaranya sebagai berikut:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan e-KTP

  2. Terdaftar dalam sistem DTKS

  3. Tidak penerima bantuan lain seperti subsidi gaji atau kartu prakerja, BLT, dan UMKM

  4. Tidak termasuk ke dalam anggota ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD dan BUMN

  5. Memiliki data kategori masyarakat yang membutuhkan, yang di akui oleh kelurahan setempat.

Rincian Dana Bansos PKH

Terdapat beberapa nominal berbeda – beda yang di berikan kepada masyarakat, sesuai kriteria yang ada. Berikut Penjelasannya :

  1. Lansia dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun melalui empat tahap pencairan, sehingga satu kali pencairan mendapatkan Rp 600 ribu

  2. Ibu hamil akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun melalui empat tahap pencairan, sehingga satu kali pencairan mendapatkan Rp 750 ribu

  3. Bayi dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun melalui empat tahap pencairan, sehingga satu kali pencairan mendapatkan Rp 750 ribu

Dengan adanya bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dari pemerintah diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, yang berfokus pada pengurangan kesenjangan.

Tags: 4 JutaBansos AnakBansos BayiBansos disabilitas 2024Bansos Ibu Hamil 2024Bansos Lansia 2024Bansos PKH 2024Info Pencairan Bansos PKH Rp 2Kriteria Penerima Bansos PKHRincian Dana Bansos PKH
Previous Post

Rahasia Sukses Raih Skor IELTS dan TOEFL: Manfaatkan Sumber Daya Gratis dari Situs Web Pilihan

Next Post

Siap Menjadi Tuan Rumah Upacara HUT Ke-79 RI, Begini Perkembangan IKN (Ibu Kota Nusantara)

Next Post
Siap Menjadi Tuan Rumah Upacara HUT Ke-79 RI, Begini Perkembangan IKN (Ibu Kota Nusantara)

Siap Menjadi Tuan Rumah Upacara HUT Ke-79 RI, Begini Perkembangan IKN (Ibu Kota Nusantara)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.