Jadwal dan Cara Cek Penerima KIP Semester 3 dan 5 Tahun 2024
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program KIP kuliah akan membantu para peserta didik di perguruan tinggi dalam memberikan biaya pendidikan dan juga uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Jadwal Pencairan KIP Tahun 2024
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, pencairan KIP kuliah untuk mahasiswa semester 3 dan juga semester 5 tahun 2024 direncanakan berlangsung setelah 17 September 2024. Pencairan KIP kuliah ini nantinya akan dijadwalkan hingga Februari 2025 mendatang. Perguruan tinggi diminta untuk mengusulkan nama mahasiswa yang sudah diverifikasi dan memenuhi syarat dengan mengunggah dokumen yang ditetapkan. Mahasiswa disarankan untuk memantau pengumuman dari perguruan tinggi mereka agar mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal pencairan yang lebih spesifik.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah 2024
-
Kunjungi laman resmi KIP kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
-
Cari subkanal “Cek Penerima” di halaman utama.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.4. Pastikan NIK yang diisi benar, lalu klik tombol “Cari”.
-
Sistem akan menampilkan status apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima KIP
Syarat untuk Mendapatkan KIP Kuliah 2024
Agar dapat menjadi penerima KIP Kuliah, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Prioritas Utama: Mahasiswa yang merupakan pemegang KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.
-
Kriteria Tambahan:
- Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE).
- Pendaftar dari panti asuhan.
- Mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal tingkat desa/kelurahan.
Besaran Dana KIP Kuliah 2024
Pada dasarnya bantuan biaya KIP Kuliah terbagi menjadi dua jenis yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Untuk KIP Kuliah, bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditetapkan secara seragam sebesar Rp2,4 juta per semester.
Namun, dalam program KIP Kuliah Merdeka, bantuan UKT akan disesuaikan dengan program studi yang dipilih serta akreditasi program studi tersebut. Berikut rinciannya:
-
Untuk program studi dengan akreditasi C, UKT maksimum adalah Rp.2,4 juta
-
Untuk akreditasi B, UKT maksimum adalah Rp.4 juta
-
Untuk akreditasi A, UKT maksimum adalah Rp.12 juta.
Bantuan ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi masing-masing penerima, sehingga mahasiswa tidak akan mengelola sendiri bantuan biaya pendidikan dari KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka.
Biaya Hidup Tiap Klaster
Sementara untuk biaya hidup KIP kuliah, dana yang diberikan bervariasi tergantung pada indeks harga lokal masing-masing perguruan tinggi dan dibagi dalam 5 klaster. Besaran dana bulanan adalah sebagai berikut:
-
Klaster 1: Rp800.000
-
Klaster 2: Rp 950.000
-
Klaster 3: Rp1.100.000
-
Klaster 4: Rp1.250.000
-
Klaster 5: Rp1.400.000
Mengetahui jadwal dan cara cek penerima KIP untuk semester 3 dan 5 tahun 2024 adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini diterima dengan baik. Selalu periksa pengumuman resmi dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memudahkan proses cek penerimaan. Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan.