Jadwal dan Jalur PPDB Jawa Tengah 2024
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA atau SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2024 akan dimulai besok, Selasa, 11 Juni 2024. Proses pendaftaran diawali dengan aktivasi akun hingga 24 Juni 2024.
Pengumuman dan Persiapan PPDB Jateng 2024
Pengumuman mengenai PPDB Jateng 2024 telah disampaikan sejak Kamis, 6 Juni 2024. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, membagikan informasi terkait PPDB Jateng 2024 melalui media sosial X (sebelumnya Twitter). Dalam unggahannya, Nana Sudjana menyatakan:
“PPDB SMAN dan SMKN di Jawa Tengah sudah dimulai. Cek dan cermati informasinya. Informasi lengkapnya di ppdb.jatengprov.go.id. Jika ada pertanyaan terkait pendaftaran bisa hubungi @pdkjateng,” tulis @PjNanaSudjana.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, sebuah kegiatan sistematis untuk mengatur pendaftaran sekolah. Penerimaan ini terbuka untuk calon siswa SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.
Jadwal PPDB Jateng 2024
Berikut adalah jadwal penting yang harus diperhatikan oleh para peserta PPDB Jateng 2024:
-
Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
-
Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
-
Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 11-24 Juni 2024
-
Aktivasi Akun: 11-24 Juni 2024
-
Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: 24-25 Juni 2024
-
Masa Tenang: 28-30 Juni 2024
-
Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.59 WIB
-
Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024
-
Pengumuman Daftar Peserta Cadangan: 15 Juli 2024, selambatnya pukul 23.59 WIB
-
Daftar Ulang bagi CPD Cadangan: 16-17 Juli 2024
-
Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 22 Juli 2024
Jalur PPDB SMA Jateng 2024
PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK mencakup beberapa jalur pendaftaran yang dapat diikuti oleh peserta:
-
Zonasi:
Jalur zonasi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan. Kuota minimal untuk jalur ini adalah 55 persen dan memprioritaskan peserta didik yang berdomisili di wilayah terdekat dengan sekolah.
-
Afirmasi:
Jalur afirmasi ditujukan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kuota minimal untuk jalur afirmasi adalah 20 persen, yang terdiri dari 15 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu, 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan 3 persen untuk anak dari panti asuhan.
-
Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru:
Jalur ini untuk peserta didik yang mengikuti domisili orang tua atau wali karena perpindahan tempat tugas, serta untuk anak guru atau tenaga pendidik dan kependidikan. Kuota maksimal untuk jalur ini adalah 5 persen.
-
Prestasi:
Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta yang memiliki prestasi baik dalam nilai rapor atau kejuaraan. Jalur prestasi akademik menggunakan nilai kognitif dari semester satu hingga semester lima, sedangkan prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan. Kuota maksimal untuk jalur ini adalah 20 persen.
Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB Jateng 2024:
-
Aktivasi Akun:
Aktivasi akun dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi PPDB Jateng ppdb.jatengprov.go.id.
-
Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas:
Proses pembuatan akun dan verifikasi berkas berlangsung dari 11 hingga 24 Juni 2024.
-
Pendaftaran dan Perubahan Pilihan:
Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dapat dilakukan pada 24-25 Juni 2024.
-
Pengumuman Hasil:
Hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2024.
-
Daftar Ulang:
Peserta yang lolos seleksi harus melakukan daftar ulang pada 3-12 Juli 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi ppdb.jatengprov.go.id atau menghubungi akun media sosial @pdkjateng.
Dengan mengetahui jadwal dan jalur PPDB Jawa Tengah 2024, diharapkan para calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk proses pendaftaran dan seleksi. Semoga sukses!

