Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan Juni 2024. Proses seleksi akan dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan hanya kandidat berkualitas yang terpilih.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 di situs resmi sscasn.bkn.go.id direncanakan akan dibuka pada bulan Juni 2024. Calon peserta sebaiknya mulai mempersiapkan berkas-berkas persyaratan untuk pendaftaran.
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
-
Pendaftaran Akun: Calon peserta harus melakukan registrasi akun melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
-
Pilih Formasi yang Tersedia: Setelah registrasi akun, calon peserta harus memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
-
Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, peserta harus memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh panitia seleksi. Jika tidak memenuhi syarat, pendaftaran bisa gagal.
-
Pelaksanaan Tes SKD Sistem CAT: Calon peserta wajib mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan sistem CAT yang terkomputerisasi. Materi tes meliputi Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
-
Pengumuman Kelulusan Tes SKD: Setelah tes SKD, akan diumumkan kelulusan peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
-
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tahap ini melibatkan tes kompetensi bidang yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.
-
Pengumuman Kelulusan Akhir: Pengumuman kelulusan akhir didasarkan pada nilai gabungan dari 40% SKD dan 60% SKB.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Calon peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Kartu Keluarga
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-
Ijazah
-
Transkrip Nilai
-
Pas foto
-
Swafoto/selfie
Syarat Lain Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Selain dokumen di atas, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi:
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
-
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
-
Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Dengan mengikuti tahapan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, calon peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi semua individu yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Semoga sukses!