Selasa, September 23, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan Bansos KPM 2024: Solusi Masalah Ekonomi Rakyat

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Artikel
0
Jadwal Pencairan Bansos KPM 2024: Solusi Masalah Ekonomi Rakyat

Jadwal Pencairan Bansos KPM 2024: Solusi Masalah Ekonomi Rakyat

Jadwal Pencairan Bansos KPM 2024: Solusi Masalah Ekonomi Rakyat

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat merupakan suatu golongan keluarga yang menjadi target sasaran dari pendistribusian bansos yang ada di Indonesia. Bansos KPM diantaranya PKH, BPNT, BLT MRP, dan bahkan bansos Beras 10 kg. Pada tahun ini KPM sangat dibanjiri oleh bansos-bansos tersebut, jadi untuk kalian yang merupakan anggota KPM bersiap-siaplah untuk mengurus pencairannya.

Namun dalam pendistribusiannya, Bansos-bansos ini tidak akan langsung cair secara serentak. Bansos KPM ini memilki jadwal yang berbeda-beda dalam pencairannya. Nah untuk kalian yang tergolong kedalam penerima bansos KPM, simak jadwal pencairan bansos KPM 2024 di bawah ini.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial untuk KPM 2024

  1. Pencairan PKH Tahap Ketiga

    Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan PKH tahap ketiga akan dimulai pada awal Juli 2024.

  2. Pencairan BPNT Tahap Keempat

    Pencairan BPNT tahap keempat juga akan dimulai pada awal Juli 2024.

  3. Pencairan BLT MRP Rp600.000

    Bantuan Langsung Tunai Masyarakat Rentan dan Prioritas (BLT MRP) sebesar Rp600.000 akan dicairkan bersamaan dengan bantuan lainnya pada bulan Juli 2024.

Himbauan Penting dari Pusat Terkait Pencairan Bansos KPM

Agar bantuan PKH, BPNT, dan BLT MRP sebesar Rp600.000 cair sesuai harapan dan tidak berkurang, ada empat himbauan penting yang harus dijalankan oleh seluruh KPM:

  1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri

    • Kartu KKS harus dipegang oleh KPM sendiri, bukan oleh pendamping atau orang lain.

    • Mengantisipasi potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat.

  2. Terima Bantuan Secara Utuh

    • Pastikan menerima bantuan tanpa ada potongan.

    • KPM harus mandiri dalam mengambil uang bantuan untuk menghindari potongan yang merugikan.

  3. Uang Bantuan Tidak Untuk Membeli Barang Tidak Penting

    • Jangan gunakan uang bantuan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

    • Uang bantuan harus digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat.

  4. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan

    • Boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, SPP, atau seragam, terutama bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah.

    • Digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

    • Boleh digunakan untuk berobat bagi lansia yang memerlukan pengecekan kesehatan.

Pentingnya Mengikuti Himbauan

Informasi ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh KPM PKH dan BPNT. Dengan menjalankan himbauan ini, diharapkan bantuan sosial yang diterima bisa digunakan secara optimal dan tidak berkurang. Pemerintah berupaya agar bantuan ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Mari bersama-sama kita jaga dan manfaatkan bantuan sosial ini dengan baik agar dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kehidupan sehari-hari.

Tags: Bansos KPM 2024blt mrpBPNTJadwal Pencairan Bansos 2024Keluarga Penerima ManfaatPKH
Previous Post

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Secara Online Periode Juni 2024

Next Post

Prakerja Gelombang 70: Besaran Insentif dan Cara Klaimnya

Next Post
Prakerja Gelombang 70: Besaran Insentif dan Cara Klaimnya

Prakerja Gelombang 70: Besaran Insentif dan Cara Klaimnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.