Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, ketika Kaisar Hirohito mengumumkan kepada rakyat Jepang bahwa pemerintah Jepang menerima ketentuan Deklarasi Potsdam. Namun, penyerahan Jepang secara resmi dan penandatanganan dokumen menyerah dilakukan pada 2 September 1945 di atas kapal USS Missouri di Teluk Tokyo.
Perbedaan antara 15 Agustus dan 2 September 1945 sering membuat orang bingung. Keduanya berkaitan dengan peristiwa menyerahnya Jepang, tetapi memiliki konteks yang berbeda.
Jepang Menyerah kepada Sekutu Tanggal Berapa?
Jika pertanyaannya adalah “kapan Jepang mengumumkan menyerah kepada Sekutu?”, jawabannya adalah 15 Agustus 1945. Pada tanggal tersebut, Kaisar Hirohito menyampaikan pengumuman melalui siaran radio bahwa Jepang menerima ketentuan Deklarasi Potsdam. Pengumuman ini menjadi tanda bahwa Jepang telah memutuskan untuk mengakhiri perang.
Sementara itu, jika yang dimaksud adalah “kapan Jepang secara resmi menandatangani penyerahan kepada Sekutu?”, jawabannya adalah 2 September 1945.
Pada tanggal tersebut, perwakilan Jepang menandatangani Instrument of Surrender di atas USS Missouri yang berada di Teluk Tokyo. Dokumen tersebut menyatakan penyerahan tanpa syarat kepada Sekutu.
Catatan sejarah Jepang mencatat bahwa pemerintah menerima ketentuan Deklarasi Potsdam pada 14 Agustus, kemudian Kaisar Hirohito menyiarkan pengumuman penyerahan pada 15 Agustus.
Mengapa Jepang Menyerah kepada Sekutu?
Keputusan Jepang untuk menyerah terjadi setelah situasi militernya semakin terdesak. Beberapa peristiwa penting terjadi dalam waktu yang berdekatan pada Agustus 1945.
Bom Atom Hiroshima
Pada 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Peristiwa tersebut menyebabkan kehancuran besar dan menambah tekanan terhadap pemerintah Jepang untuk mengakhiri perang.
Bom Atom Nagasaki
Pada 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki. Pada hari yang sama, Uni Soviet juga memasuki perang melawan Jepang dan menyerang wilayah yang diduduki Jepang di Manchuria. Kedua peristiwa tersebut semakin memperburuk posisi Jepang dalam Perang Dunia II.
Jepang Menerima Deklarasi Potsdam
Deklarasi Potsdam yang dikeluarkan Sekutu pada Juli 1945 berisi ketentuan yang harus diterima Jepang untuk mengakhiri perang.
Pada Agustus 1945, Jepang akhirnya menerima ketentuan tersebut. Kaisar Hirohito kemudian menyampaikan pengumuman penyerahan kepada rakyat Jepang pada 15 Agustus.
Di Mana Jepang Menandatangani Penyerahan?
Penyerahan Jepang secara resmi ditandatangani pada 2 September 1945 di atas kapal USS Missouri di Teluk Tokyo, Jepang.
Perwakilan Jepang yang menandatangani dokumen tersebut adalah Mamoru Shigemitsu, Menteri Luar Negeri Jepang, dan Yoshijiro Umezu, Kepala Staf Angkatan Darat Jepang. Dari pihak Sekutu, Jenderal Douglas MacArthur menandatangani dokumen sebagai Supreme Commander for the Allied Powers.
Penandatanganan dilakukan sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Apa Dampak Jepang Menyerah kepada Sekutu?
Menyerahnya Jepang memiliki dampak yang sangat besar terhadap sejarah dunia. Salah satu dampak utamanya adalah berakhirnya Perang Dunia II.
National Archives Amerika Serikat mencatat bahwa dokumen penyerahan Jepang pada 2 September 1945 secara resmi mengakhiri permusuhan di kawasan Pasifik. Bagi Indonesia, kekalahan Jepang juga menjadi salah satu rangkaian peristiwa penting yang membuka situasi menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Hubungan Jepang Menyerah dengan Kemerdekaan Indonesia
Kabar mengenai kekalahan Jepang menjadi sangat penting bagi para tokoh pergerakan Indonesia. Setelah Jepang menyatakan menyerah, terjadi kekosongan kekuasaan dan perubahan situasi politik di Indonesia.
Para pemuda Indonesia kemudian mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
Menariknya, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 terjadi sebelum penandatanganan resmi dokumen penyerahan Jepang pada 2 September 1945.
Jadi, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Jepang telah mengumumkan penerimaan terhadap ketentuan penyerahan, tetapi dokumen penyerahan resminya belum ditandatangani.



