Kapan Saldo Dana Bansos PKH September 2024 Cair? Simak Jadwal dan Tahapannya
Pada bulan September 2024, terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair secara berkala, salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH merupakan salah satu bansos rutin yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos PKH ini nantinya akan diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan dari adanya penyaluran bansos PKH ini ialah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan serta membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH September 2024
Penyaluran bansos PKH untuk periode September akan berlangsung mulai dari awal hingga akhir bulan ini. Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos PKH untuk periode September 2024 hanya akan diberikan kepada para KPM yang belum menerima bantuan ini untuk periode Juli dan Agustus 2024. Tahapan penyaluran bansos PKH untuk sepanjang tahun 2024 dibagi menjadi 3 tahapan diantaranya:
-
Tahap 1: Januari-Maret 2024
-
Tahap 2: April-Juni 2024
-
Tahap 3: Juli-September 2024
-
Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Nominal Besaran Dana Bansos PKH September 2024
Adapun besaran bansos PKH yang akan diberikan pada setiap KPM nantinya akan berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat. Besaran dana bansos PKH yang paling sedikit berada di kategori Pendidikan anak SD yaitu sebesar Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun. Untuk kategori lainnya, besaran dana yang akan diterima melalui bansos PKH yaitu sebagai berikut:
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024
-
Akses lama cek bansos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser Anda.
-
Masukkan alamat lengkap penerima, dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
-
Masukkan nama lengkap penerima dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima bansos.
-
Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi
-
Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan pencarian status pencairan bansos
Syarat Pencairan Bansos PKH Tahap 4
Setiap KPM harus terdaftar secara sah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH untuk tahap berikutnya.
KPM harus memenuhi salah satu dari beberapa komponen yang telah ditetapkan, antara lain:
-
Ibu hamil
-
Balita usia 0-6 tahun
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas berat
-
KPM harus tetap dalam kategori ekonomi rendah yang memenuhi syarat untuk menerima bansos. KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas standar Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), atau Upah Minimum Regional (UMR) akan dianggap tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bantuan.
-
Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja