Jumat, Mei 15, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka Hari Ini,Cek syarat dan Cara Daftar

Max Ki by Max Ki
3 Juli 2025
in Artikel
0
Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka Hari Ini,Cek syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka Hari Ini,Cek syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka Hari Ini,Cek syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 64 resmi dibuka pada hari Jumat, 8 Maret 2024. Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, kesempatan kembali terbuka untuk “gabung gelombang” di dashboard Prakerja.

Belum memiliki akun Prakerja? Simak panduan lengkap berikut untuk syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

  1. Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id .

  2. Pilih menu “Daftar Sekarang”.

  3. Isikan email dan password untuk pembuatan akun Prakerja.

  4. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

  5. Klik “Lanjut”.

  6. Isi data diri dengan lengkap.

  7. Pastikan data dan alamat yang diisi sama persis dengan kolom “Alamat di KTP”.

  8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.

  9. Ikuti proses verifikasi e-KTP.

  10. Tunggu beberapa saat sampai foto KTP yang diunggah terverifikasi.

  11. Lakukan verifikasi dengan memindai wajah.

  12. Jawab pertanyaan yang diajukan.

  13. Jika sudah, verifikasi nomor ponsel dengan cara mengeklik tombol “Kirim OTP”.

  14. Isikan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

  15. Pilih “Verifikasi”.

  16. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.

  17. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

  18. Pendaftaran akun Prakerja 2024 selesai

Manfaat Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 64

  1. Peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

  2. Program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Peserta dapat mengakses pelatihan-pelatihan sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka, yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing kerja .

  3. Program ini juga ditujukan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam berwirausaha .

  4. Program Kartu Prakerja juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing usaha mereka.

ayo sekarang daftar juga, dan untuk gelombang 64 akan ditutup pada hari senin,11 Maret 2024

 

Tags: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64Manfaat Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 64Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64
Previous Post

Memahami Paragraf Induktif: Memulai dari Bagian yang Spesifik hingga Kesimpulan yang Umum

Next Post

Program Beasiswa Dalam Negeri Hingga Luar Negeri 2024

Next Post
Program Beasiswa Dalam Negeri Hingga Luar Negeri 2024

Program Beasiswa Dalam Negeri Hingga Luar Negeri 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.