Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Soal Kasus Korupsi CPO
Pada hari Senin (24/7), Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/cpo) dan produk turunannya. Sebelumnya, Airlangga tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (18/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengharapkan kehadiran Airlangga pada pemanggilan kali ini, dan Airlangga pun telah menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Airlangga menyatakan bahwa ia akan kembali ke Jakarta setelah menghadiri perayaan hari lahir PKB di Solo, dan ia tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan tersebut, kecuali menyiapkan bekal makan siang.
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya selama 2021-2022. Sebagai bagian dari kasus ini, tiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 16 Juni 2023. Kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus korupsi minyak goreng sejak April 2022, yang telah mengakibatkan lima terdakwa.
Para terdakwa tersebut termasuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Jaksa menyayangkan putusan pengadilan yang dijatuhkan karena vonisnya dianggap terlalu rendah.