Rabu, April 29, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Artikel
0
Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa yang disebut dengan KIP-kuliah merupakan program dari pemerintah Indonesia yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek dengan tujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program bantuan ini berlaku bagi mereka yang lulus SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Pada tahun 2024, Kemendikbudristek kembali membuka program KIP-kuliah dengan beberapa ketentuan baru. Untuk pendaftaran program KIP-kuliah pada tahun 2024 akan dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Mengenai ketentuan baru KIP-Kuliah 2024 melalui Kemendikbudristek akan memberikan kesempatan kepada 200.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Untuk bisa menjadi peserta KIP-Kuliah, calon pendaftar wajib memenuhi syarat umum dan syarat kondisi ekonomi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Adapun syarat-syaratnya yaitu sebagai berikut:

Syarat Umum Pendaftaran KIP-Kuliah 2024

Berdasarkan ketentuan baru dalam pendaftaran KIP-Kuliah 2024, maka ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu:

  1. Siswa MA, SMA/SMK atau setara yang sudah atau yang akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya

  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Calon mahasiswa harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal ini harus didukung oleh bukti dokumen yang sah.

  4. Telah lulus seleksi nasional perguruan tinggi melalui semua jalur masuk PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi secara resmi.

  5. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu

  6. Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat Kondisi Ekonomi Pendaftar KIP-Kuliah 2024

Selain syarat umum, ketentuan baru KIP-kuliah 2024 bagi para peserta calon penerima KIP juga harus memenuhi syarat kondisi ekonomi yang diantaranya yaitu:

  1. Peserta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau terdaftar dalam DTKS.

  2. Keluarga peserta harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.

  3. Kriteria ini dibagi menjadi dua kategori utama:

  4. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

  5. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Besaran Bantuan yang Diberikan KIP-Kuliah 2024

Pemerintah akan memberikan bantuan berupa:

  • Bantuan Biaya Hidup: Besaran bantuan hidup akan disesuaikan dengan 5 klaster wilayah, dengan jumlah berkisar dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.

  • Bantuan Biaya Pendidikan: Bantuan biaya pendidikan akan diberikan setiap semester sesuai dengan kebutuhan.

Cara Daftar KIP-kuliah 2024

Bagi Anda yang sudah lulus ke perguruan tinggi bisa mendaftar KIP-kuliah dengan cara-cara berikut ini:

  1. Calon pendaftar KIP-kuliah mendaftar secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif

  3. Kemudian sistem KIP akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan juga kelayakan menerima KIP kuliah. Dan jika validasi berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

  4. Setelah itu, calon pendaftar KIP masuk ke halaman KIP-kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti baik itu SNBP/SNBT/Mandiri.

  5. Calon pendaftar KIP-kuliah menyelesaikan proses pendaftarab di halaman KIP-kuliah sesuai jalur yang telah dipilih

  6. Calon penerima KIP-kuliah yang sudah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik sebagai penerima KIP-kuliah

Jadwal Pendaftaran KIP-Kuliah 2024

  • Registrasi KIP Kuliah: 12 Februari-31 Oktober 2024

  • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024

  • Penetapan penerimaan baru: 1 Juli-31 Oktober 2024

Tags: beasiswa kuliah 2024Cara Daftar KIPjadwal pendaftaran kipJadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024Kartu Indonesia Pintar 2024KIP KULIAH 2024kriteria kipsyarat daftar kip 2024syarat ekonomi kip
Previous Post

5 Manfaat Mengkonsumsi Lengkuas Bagi Kesehatan Tubuh

Next Post

Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital di Microsoft Word

Next Post
Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital di Microsoft Word

Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital di Microsoft Word

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.