KJP Plus Oktober Cair, Cek Penerima dan Besaran Nominalnya
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. KJP Plus bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat tertentu.
Pada bulan Oktober 2024, KJP Plus dijadwalkan cair pada pekan pertama, tepatnya sebelum tanggal 10 Oktober, dengan batas pencairan hingga 31 Oktober 2024. Orang tua atau wali yang ingin memastikan apakah anak mereka termasuk dalam daftar penerima, dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online. Melalui situs resmi KJP, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, cukup dengan memasukkan data identitas yang sesuai.
Apabila anda ingin cek penerima bantuan KJP Plus bulan Oktober tahun 2024, anda pastikan bahwa anda masuk ke dalam kriteria syarat penerima bantuan KJP Plus, seperti dibawah ini.
Syarat Penerima KJP Plus 2024
-
Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
-
Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
-
Memiliki NIK dan berdomisili di Jakarta.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima KJP Plus
-
Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.
-
Pilih menu “Cek Status Penerima KJP”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data lainnya.
-
Pilih tahun dan tahap program KJP 2024, kemudian klik “Cek”.
-
Status penerimaan akan muncul secara detail.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus Oktober 2024
-
SD/MI: Rp250.000 mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar per bulan (Sekolah Swasta: tambahan Rp130.000 untuk SPP).
-
SMP/MTs: Rp300.000 mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar per bulan (Sekolah Swasta: tambahan Rp170.000 untuk SPP).
-
SMA/MA: Rp420.000 mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar per bulan (Sekolah Swasta: tambahan Rp290.000 untuk SPP).
-
SMK: Rp450.000 mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar per bulan (Sekolah Swasta: tambahan Rp240.000 untuk SPP).
Program KJP Plus ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka dapat terus mengenyam pendidikan dengan layak. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Jakarta dapat terwujud, mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.