Sabtu, Mei 2, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

KK Online: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Online 2023

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
KK Online: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Online 2023

Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Online 2023

Setiap daerah di Indonesia memiliki jumlah penduduk yang berbeda, dan untuk mendokumentasikan informasi demografis seperti jumlah laki-laki, perempuan, agama, status, pelajar, atau pekerja, kartu keluarga menjadi salah satu dokumen penting. Berikut adalah syarat dan cara membuat kartu keluarga baru secara online pada tahun 2023:

Syarat Membuat Kartu Keluarga Baru:

1. Untuk Pasangan Baru Menikah:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari orang tua kedua pasangan.

  • Fotokopi KTP kedua orang tua.

  • Fotokopi surat nikah kedua orang tua.

  • Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK.

  • Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada).

  • Surat pengantar dari RT dan RW.

2. Memperbarui Kartu Keluarga (Menambah Anggota):

  • KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir.

  • Surat pengantar dari RT/RW.

  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit.

  • Fotokopi akta kelahiran orang tua.

3. Memperbarui Kartu Keluarga (Anggota Keluarga Berkurang):

  • Surat pengantar RT/RW.

  • KK lama.

  • Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal).

  • Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah).

4. Anggota Keluarga yang Menumpang di Kartu Keluarga:

  • Surat pengantar RT/RW.

  • Surat keterangan pindah.

  • Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).

  • KK keluarga yang ditumpangi.

  • Paspor, izin tinggal tetap, SKCK, atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat).

Syarat dan Ketentuan Pembaruan Kartu Keluarga Barcode:

  1. Ajukan permohonan cetak KK online melalui kantor Disdukcapil setempat atau aplikasi layanan kependudukan daerah.

  2. Cantumkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi.

  3. Dukcapil akan memproses cetak KK dan memberikan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

  4. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui SMS dan email berisi link situs Dukcapil dan file PDF.

  5. Berikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

  6. Cek data KK yang dikirim oleh Dukcapil dan hubungi kantor Dukcapil jika ada kesalahan.

  7. Setelah data benar, cetak KK online mandiri dan simpan file PDF dengan aman.

Cara Membuat Kartu Keluarga Online:

1. Situs Kementrian Dalam Negri (Kemendagri):

  • Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

  • Buat akun dengan memasukkan data diri.

  • Login dan klik pengurusan dokumen secara online.

  • Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

  • Dapatkan notifikasi email jika KK baru sudah terbit.

2. Situs Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) setempat:

  • Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat tinggal.

  • Isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.

  • Unggah dokumen persyaratan.

  • Tunggu konfirmasi melalui SMS atau email.

  • Cetak KK baru di kantor Disdukcapil.

3. Aplikasi Pemuda Bandung:

  • Unduh aplikasi Pemuda di Play Store atau App Store.

  • Registrasi dan login.

  • Pilih jenis dokumen (Kartu Keluarga).

  • Unggah dokumen persyaratan.

  • Tunggu notifikasi untuk mencetak file PDF KK.

4. Alpukat Betawi:

  • Kunjungi situs https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau unduh aplikasi di App Store/Play Store.

  • Registrasi dan login.

  • Pilih pembuatan Kartu Keluarga, isi formulir, dan unggah dokumen.

  • Pilih service point dan jadwal pengambilan.

  • Dapatkan notifikasi melalui email untuk pengambilan KK.

5. si D’Nok Semarang:

  • Kunjungi situs https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau unduh aplikasi di Play Store.

  • Registrasi dan login melalui chat Whatsapp.

  • Pilih pembuatan Kartu Keluarga dan isi formulir.

  • Unggah dokumen dan ikuti proses verifikasi.

  • Cetak KK setelah mendapat notifikasi.

Pastikan untuk selalu memastikan keakuratan data dan mengikuti petunjuk resmi dari pihak berwenang setempat saat membuat atau memperbarui Kartu Keluarga.

Tags: Kartu KeluargaKartu Keluarga OnlineKK OnlineSyarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Online 2023
Previous Post

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melalui Website Resmi

Next Post

Pantangan dalam Pengobatan Patah Tulang Menurut Medis

Next Post
Pantangan dalam Pengobatan Patah Tulang Menurut Medis

Pantangan dalam Pengobatan Patah Tulang Menurut Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.