Link Pendaftaran dan Tata Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2024 telah dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Mei 2024. Bagi orang tua dan calon peserta didik yang ingin mendaftarkan diri ke madrasah di DKI Jakarta, berikut ini adalah informasi lengkap mengenai link pendaftaran, tata cara, dan syarat yang perlu diperhatikan.
Link Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024
Proses pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman berikut:
Cara Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024
-
Pengajuan Akun atau Cetak Token/PIN
-
Masuk ke laman: https://ppdb-madrasahdki.com
-
Pilih jenjang dan daftar jalur PPDB yang sesuai.
-
Klik menu “Ajukan Akun”.
-
Isi formulir secara daring.
-
Unggah berkas persyaratan yang diminta.
-
Pastikan semua data dan berkas telah diunggah dengan benar.
-
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Token/PIN.
-
-
Aktivasi Akun atau Token/PIN
-
Masuk ke situs: https://ppdb-madrasahdki.com/#/
-
Aktivasi Token/PIN dengan mengklik tombol “Daftar” dan pilih “Aktivasi”.
-
Masukkan nomor peserta dan Token/PIN yang telah diperoleh.
-
Ganti Token/PIN dengan password yang mudah diingat.
-
-
Memilih Madrasah
-
Masuk ke situs: https://ppdb-madrasahdki.com
-
Klik tombol “Daftar” dan pilih “Login”.
-
Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan password yang telah dibuat sebelumnya.
-
Pilih madrasah tujuan sesuai keinginan.
-
Cetak tanda bukti pendaftaran.
-
-
Lapor Diri Secara Online
-
Masuk ke situs: https://ppdb-madrasahdki.com
-
Login dengan cara memasukkan nomor peserta dan password.
-
Klik tombol “Lapor Diri”.
-
Cetak tanda bukti Lapor Diri sebagai bukti pendaftaran telah selesai.
-
Syarat Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri
-
Usia: Calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun wajib diterima sesuai ketentuan daya tampung.
-
Surat Pernyataan: Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali dengan meterai Rp10.000.
-
Kartu Keluarga (KK): Mengunggah KK yang diterbitkan Disdukcapil paling lambat 1 Juni 2023.
-
Tempat Tinggal: Calon peserta didik baru bertempat tinggal di DKI Jakarta berdasarkan KK.
-
Dokumen Tambahan:
-
Jalur Anak Guru/Pindah Orang Tua/Wali: SK Pindah Tugas Orang Tua, SK Pembagian Tugas Mengajar, dan SK Pengangkatan.
-
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
-
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): Madrasah atau sekolah asal harus memiliki NPSN.
-
Sistem Informasi: Madrasah atau sekolah asal harus terdaftar di EMIS atau Dapodik.
-
Usia:
-
MTsN: Paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024.
-
MAN: Paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024.
-
-
Kartu Keluarga (KK): Mengunggah KK yang diterbitkan Disdukcapil paling lambat 1 Juni 2023.
-
Tempat Tinggal:
-
Bertempat tinggal dan sekolah di DKI Jakarta berdasarkan KK dan NIK.
-
Bertempat tinggal di DKI Jakarta dan sekolah di luar DKI dengan NIK DKI Jakarta.
-
-
Surat Pernyataan: Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak dengan meterai Rp10.000.
-
Rapor:
-
MTsN: Rapor kelas 4 dan 5 semester 1-2, serta kelas 6 semester 1.
- MAN: Rapor kelas 7 dan 8 semester 1-2, serta kelas 9 semester 1.
-
Jalur Khusus
-
Afirmasi Prestasi: Unggah sertifikat/piagam juara keagamaan, akademik, dan nonakademik.
-
Tahfiz: Unggah sertifikat/piagam syahadah tahfiz Al Quran (3 juz untuk MTsN, 5 juz untuk MAN).
-
DTKS: Unggah dokumen DTKS dari cekbansos.kemensos.go.id.
-
Anak Guru/Pindah Orang Tua/Wali: SK Pindah Tugas Orang Tua, SK Pembagian Tugas Mengajar, SK Pengangkatan.
Dengan mengikuti panduan ini, orang tua dan calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mendaftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024. Pastikan semua persyaratan dipenuhi dan ikuti langkah-langkah dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

