Memasuki Tahap 1, Cek Status Penerima Bantuan KJP 2024
Pada bulan September 2024, DKI Jakarta kembali memulai pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap I. Program KJP Plus adalah bentuk dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada siswa dari keluarga prasejahtera untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik dan setara. Bantuan ini memberikan dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk buku pelajaran, seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya makan sehari-hari.
Dana bantuan KJP Plus disalurkan langsung melalui rekening Bank DKI. Penerima bantuan akan mendapatkan Kartu Jakarta Pintar yang berfungsi sebagai kartu debit. Dengan kartu ini, siswa atau orang tua dapat menarik dana tunai di ATM Bank DKI. Selain itu, dana KJP Plus juga dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI, yang memberikan kemudahan bagi penerima untuk memantau saldo dan riwayat penggunaan dana.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Bagi orang tua atau wali yang ingin mengetahui status penerimaan KJP Plus Tahap I 2024, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti:
-
Akses Situs Web Resmi KJP
Pertama, kunjungi kjp.jakarta.go.id. Situs ini merupakan portal resmi yang menyediakan semua informasi terkait program KJP Plus, termasuk jadwal pencairan, panduan, dan pengecekan status penerima.
-
Pilih Menu “Cek Status Penerima KJP”
Setelah berada di halaman utama situs, cari dan klik menu “Cek Status Penerima KJP”. Menu ini akan membawa Anda ke halaman khusus untuk pengecekan penerima bantuan KJP Plus.
-
Masukkan Identitas Orang Tua atau Wali
Pada halaman pengecekan, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi orang tua atau wali dari calon penerima KJP Plus. Pastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan dokumen resmi lainnya untuk menghindari kesalahan.
-
Pilih Tahun dan Tahap Program
Selanjutnya, pilih tahun 2024 sebagai tahun pencarian dan tentukan Tahap I sebagai tahap yang ingin diperiksa. Pastikan Anda memilih tahap yang benar, karena KJP Plus disalurkan dalam dua tahap, yakni Tahap I (Januari-Juni) dan Tahap II (Juli-Desember).
-
Klik Tombol “Cek”
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek”. Dalam beberapa saat, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan KJP Plus, termasuk apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap ini.
Proses pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja selama periode pencairan bantuan. Jika Anda tidak menemukan nama anak Anda dalam daftar penerima, Anda dapat menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk informasi lebih lanjut.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus 2024
Bantuan yang diberikan melalui program KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh penerima KJP Plus untuk tahun 2024 berdasarkan tingkat pendidikan:
-
Siswa SD/MI
- Sekolah Negeri: Siswa di sekolah dasar negeri akan menerima dana bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.
- Sekolah Swasta: Siswa di sekolah dasar swasta mendapatkan Rp250.000 per bulan untuk biaya pendidikan, ditambah Rp130.000 per bulan untuk SPP selama 6 bulan.
-
Siswa SMP/MTs
- Sekolah Negeri: Bantuan untuk siswa sekolah menengah pertama negeri adalah sebesar Rp300.000 per bulan.
- Sekolah Swasta: Siswa di sekolah swasta menerima Rp300.000 per bulan untuk biaya pendidikan, ditambah Rp170.000 per bulan untuk SPP selama 6 bulan.
-
Siswa SMA/MA
- Sekolah Negeri: Bantuan bagi siswa SMA negeri sebesar Rp420.000 per bulan.
- Sekolah Swasta: Siswa di SMA swasta mendapatkan Rp420.000 per bulan untuk biaya pendidikan, ditambah Rp290.000 per bulan untuk SPP selama 6 bulan.
-
Siswa SMK
- Sekolah Negeri: Bantuan yang diberikan kepada siswa SMK negeri adalah sebesar Rp450.000 per bulan.
- Sekolah Swasta: Siswa SMK swasta menerima Rp450.000 per bulan untuk biaya pendidikan, ditambah Rp240.000 per bulan untuk SPP selama 6 bulan.
Program ini juga membantu mengurangi beban finansial keluarga dalam menyekolahkan anak, sehingga diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
Memasuki pencairan Tahap I KJP Plus 2024 pada bulan September, sangat penting bagi orang tua dan wali untuk memastikan bahwa anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengecekan status penerimaan bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi KJP. Bantuan yang diterima melalui program ini akan sangat membantu siswa dari keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka dan mengurangi beban biaya pendidikan. Pastikan untuk memanfaatkan dana bantuan KJP Plus ini sebaik-baiknya demi masa depan anak-anak kita.