Mudah, Ini Tahapan Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat WA
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat melakukan perubahan atau perbaikan data BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
PANDAWA merupakan kanal layanan administrasi BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan kepesertaan melalui WhatsApp. Layanan ini mencakup perubahan identitas, nomor handphone, alamat, hingga pembaruan golongan dan gaji bagi peserta tertentu.
Bagi peserta yang ingin mengubah data BPJS Kesehatan lewat WA, prosesnya cukup sederhana. Peserta hanya perlu mengikuti petunjuk yang tersedia, mengisi formulir, serta mengunggah dokumen pendukung sesuai jenis perubahan data yang diajukan.
Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat WA
Berikut tahapan yang dapat dilakukan untuk mengajukan perubahan atau perbaikan data BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA:
1. Hubungi WhatsApp PANDAWA
Langkah pertama, buka WhatsApp kemudian kirim pesan ke nomor resmi PANDAWA BPJS Kesehatan di 0811-8-165-165.
2. Pilih Layanan Administrasi
Setelah terhubung, pilih menu Administrasi. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan tautan yang perlu dibuka untuk melanjutkan proses pengajuan.
3. Masuk ke Menu Perubahan atau Perbaikan Data
Pada halaman layanan tersebut, pilih opsi Perubahan/Perbaikan Data. Menu ini digunakan untuk mengajukan pembaruan informasi kepesertaan yang sudah tidak sesuai.
4. Tentukan Data yang Ingin Diperbarui
Peserta kemudian dapat memilih jenis data yang hendak diubah. Beberapa data yang dapat diperbaiki antara lain NIK atau nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor handphone.
Selain itu, tersedia pula layanan pembaruan golongan dan gaji yang diperuntukkan bagi peserta PNS serta TNI/Polri. BPJS Kesehatan sendiri mencantumkan perubahan identitas, nomor handphone, serta golongan dan gaji PNS/TNI/Polri sebagai bagian dari layanan perubahan atau perbaikan data melalui PANDAWA.
5. Isi Formulir Pengajuan
Setelah menentukan data yang akan diperbaiki, lengkapi formulir sesuai petunjuk yang diberikan. Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
6. Unggah Dokumen Pendukung
Peserta perlu mengunggah foto KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung perubahan data.
Khusus peserta yang mengajukan pembaruan golongan dan gaji, terdapat dokumen tambahan yang perlu disiapkan, yaitu SK Pengangkatan terakhir dan slip gaji terakhir.
7. Kirim Pengajuan
Setelah seluruh data dan dokumen terisi dengan benar, periksa kembali informasi yang dimasukkan. Jika sudah sesuai, klik tombol Kirim untuk menyampaikan permohonan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.
Tunggu Notifikasi Perubahan Data
Setelah pengajuan dikirim, permintaan akan diproses oleh petugas BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu langsung datang ke kantor cabang untuk menanyakan prosesnya.
Apabila perubahan data telah selesai diproses, peserta akan memperoleh notifikasi sebagai tanda bahwa pengajuan perubahan atau perbaikan data berhasil diproses.
Dengan adanya layanan PANDAWA, perubahan data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara lebih praktis melalui WhatsApp. Namun, peserta tetap perlu memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan kebutuhan perubahan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.



