Rabu, April 22, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Mudik Gratis BUMN 2024: Syarat Beserta Cara Daftarnya

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Mudik Gratis BUMN 2024: Syarat Beserta Cara Daftarnya

Mudik Gratis BUMN 2024: Syarat Beserta Cara Daftarnya

Mudik Gratis BUMN 2024: Syarat Beserta Cara Daftarnya

Meskipun bulan Ramadan belum tiba dan sidang isbat masih menunggu, program mudik gratis telah menjadi sorotan. Tawaran ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga perusahaan swasta.

Namun, BUMN menjadi fokus utama, dengan 84 perusahaan BUMN menyiapkan 80.215 kursi untuk program mudik gratis tahun ini.

Kuota dan Moda Transportasi

Tahun ini, program mudik gratis BUMN menargetkan memberangkatkan 80.000 orang. Dengan rincian kursi sebanyak 55.000 di bus, 18.000 di kereta api, dan 5.600 di kapal laut.

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 4 Maret 2024 pukul 12.30 WIB dan akan berlangsung selama 24 jam. Namun, untuk pemesanan tiket, waktu yang tersedia adalah antara pukul 09.00-16.00 WIB setiap harinya.

Syarat dan Ketentuan

Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Mudik Gratis BUMN 2024:

  1. Memiliki akun JRku.

  2. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK dan pajak kendaraan yang masih berlaku.

  3. Memiliki SIM C yang masih aktif.

  4. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga.

  5. Pendaftar memiliki kendaraan roda 2 yang masih hidup pajaknya (dibuktikan dengan plat nomor kendaraan).

  6. Pendaftar memiliki SIM C yang masih aktif.

  7. Pendaftar hanya dapat memesan maksimal 4 kursi.

  8. Untuk moda bus, anak usia 5 tahun ke bawah tidak mendapatkan jatah kursi (infant).

  9. Untuk moda kereta api, anak usia 2 tahun ke bawah tidak mendapatkan jatah kursi (infant).

  10. Ketentuan vaksinasi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

  11. Siapkan softcopy dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, STNK Motor, SIM C, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan.

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2024

  1. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.

  2. Apabila tiket masih tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.

  3. Pastikan data yang dilengkapi sudah benar.

  4. Sistem akan memverifikasi secara otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.

  5. Simpan tiket elektronik mudik dengan baik dan tunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan.

Anak Perusahaan BUMN yang Membuka Pendaftaran Mudik Gratis

Dalam rangka menyediakan akses mudik yang lebih terjangkau bagi masyarakat, berikut adalah deretan anak perusahaan BUMN yang masih membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2024:

  • PT Pertamina

  • Perum Peruri (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia)

  • PT KAI (Kereta Api Indonesia)

  • PT Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)

  • PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri)

  • PT Len Industri

  • PT Balai Pusataka

  • PT Damri (Perusahaan Umum Daerah Angkutan Darat)

  • PT Inka (Industri Kereta Api)

  • Kimia Farma

  • PT BTN (Bank Tabungan Negara)

  • Perumnas (Perumahan Nasional)

  • Perum Bulog

  • PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

  • PT Bio Farma (Persero)

  • PT PLN

Tags: Anak Perusahaan BUMN yang Membuka Pendaftaran Mudik GratisCara Daftar Mudik Gratis BUMN 2024Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis BUMN 2024Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan PKH
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024: Jadwal, Cara Cek, dan Manfaat Program

Next Post

Cara Daftar Mudik Gratis 2024 bersama PLN: Membuka Akses Lebaran yang Lebih Mudah

Next Post
Cara Daftar Mudik Gratis 2024 bersama PLN: Membuka Akses Lebaran yang Lebih Mudah

Cara Daftar Mudik Gratis 2024 bersama PLN: Membuka Akses Lebaran yang Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.