Jumat, September 19, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

PBI BPJS Kesehatan: Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
PBI BPJS Kesehatan: Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBI Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan secara mandiri:

Syarat Penerima PBI BPJS Kesehatan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Cara Mengecek Penerima PBI BPJS Kesehatan secara Online:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Masukkan kode captcha dengan benar.

  5. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.

Hasil Pengecekan:

  • Jika nama penerima manfaat termasuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan, akan muncul keterangan “PBI JK.”

  • Jika data yang dimasukkan tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan secara cepat dan efisien. Penting untuk memastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan data resmi yang terdaftar.

Tags: bpjsbpjs kesehatanCara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)PBI BPJSPBI PBJS Kesehatan
Previous Post

Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD: Penerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)

Next Post

Daftar Bansos yang Akan Cair Rp 3.000.000 pada Januari 2024

Next Post
BNPT Tahap 5 Cair: Periksa Rekening Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Daftar Bansos yang Akan Cair Rp 3.000.000 pada Januari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.