Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Pemkot Medan Pasang 352 Titik Kamera Awasi Parkir

Fai by Fai
13 Juli 2025
in Berita
0
Pemkot Medan Pasang 352 Titik Kamera Awasi Parkir

Medan – Untuk mengoptimalisasi parkir agar tertib dan meningkatkan parkir tepi jalan, Pemko Medan berencana melakukan pemasangan 353 titik CCTV yang dilengkapi dengan papan informasi pelayanan parkir di sejumlah persimpangan dan ruas jalan.




Selain itu, akan dilakukan penggembosan maupun penderekan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di DPRD menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Gabungan DPRD Kota Medan (Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) yang disampaikan Erwin Siahaan.

“Saat ini kamera yang terpasang sebanyak 352 titik yang terdiri dari kamera detektor telah dipasang di 180 titik dan kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik,” kata Bobby Nasution dalam siaran pers, Selasa (20/6/2023).




Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah, Bobby mengungkapkan data potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. Pada 2020, parkir tepi jalan umum sebesar Rp 12,94 juta, pada 2021 sebesar Rp 13,49 juta, dan pada 2022 sebesar Rp 20,35 juta.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Ishaq Tarigan terkait keluhan warga menyusul besarnya tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang naik setiap tahunnya, Bobby menjelaskan, kenaikan PBB dikarenakan tarif naik setiap tahunnya. Perhitungan tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disesuaikan dengan harga pasar di setiap wilayah dimana setiap wilayah akan mengalami perubahan peningkatan ekonomi.




“Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan fasilitas kepada wajib pajak untuk melakukan permohonan keringanan atau pembetulan atas data yang ada pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Setelah itu tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dilanjutkan Wakil Wali Kota Aulia Rahman guna menjawab pertanyaan maupun masukan yang disampaikan fraksi lainnya. Diharapkan, jawaban, keterangan maupun penjelasan yang disampaikan dapat lebih melengkapi pemahaman bersama Pemko Medan dan DPRD Medan dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.

Tags: parkir medanpemko medan
Previous Post

Manfaat Ekosistem Pantai

Next Post

Libur Idul Adha 3 Hari Dimulai 28 Sampai 30 Juni 2023

Next Post
Libur Idul Adha 2023

Libur Idul Adha 3 Hari Dimulai 28 Sampai 30 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.