Sabtu, Mei 2, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juli 2024

Max Ki by Max Ki
2 Juli 2025
in Berita
0
Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juli 2024

Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juli 2024

Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juli 2024

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini menggantikan program Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin) yang sebelumnya hanya memberikan bantuan dalam bentuk beras. BPNT memberikan bantuan dalam bentuk e-voucher yang bisa ditukarkan dengan berbagai bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong).

Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat (KPM) serta memberikan lebih banyak pilihan dalam memperoleh bahan pangan yang berkualitas.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan dengan syarat-syarat tertentu. PKH bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan memanfaatkan layanan kesehatan ibu hamil dan balita. Bantuan ini diberikan secara berkala dengan tujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. PKH telah terbukti efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus. KPM yang mendapatkan bantuan melalui kartu KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan sekali, sedangkan KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos akan menerima pencairan setiap tiga bulan sekali.

Cara Daftar Bansos BPNT

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi. Pengguna Android dapat mengunduhnya dari Google Play Store, sedangkan pengguna iOS dapat mengunduhnya dari App Store. Pastikan untuk hanya mengunduh aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI.

  2. Daftar Akun

    Setelah aplikasi terinstal, buat akun dengan mengisi informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan dokumen resmi. Keakuratan data sangat penting karena akan mempengaruhi proses verifikasi kelayakan penerima.

  3. Isi Formulir Pendaftaran BPNT 2024

    Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

  4. Pantau Status Penerimaan

    Setelah menyelesaikan pendaftaran, pantau status penerimaan secara berkala melalui aplikasi atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data diri. Pemerintah akan memberikan informasi kepada calon penerima yang lolos verifikasi.

  5. Pencairan Bantuan

    Jika anda dinyatakan lolos sebagai penerima BPNT 2024, nantinya pencairan bansos tersebut dapat dilakukan melalui kantor post atau bank. Bawalah dokumen identitas resmi seperti KTP saat pencairan.

Cara Mendapatkan Bantuan BPNT 2024

Untuk mendapatkan bantuan BPNT, Anda harus meregistrasi dengan mengisi daftar diri melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi resmi “Cek Bansos” di AppStore atau Google Playstore.

  2. Selanjutnya, buka aplikasi dan Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, Alamat sesuai KTP, Nomor KK, dan data – data yang lain.

  3. Nantinya, aplikasi Kemensoso akan memverifikasi data anda.

  4. Kemudian silahkan klik “Login”.

  5. Pilih opsi “Tambah Usulan”.

  6. Silahkan anda pilih jenis bantuan sosial yang anda butuhkan.

  7. Kemudian, anda dapat mengisi data – data yang diminta di laman.

  8. Nantinya, data yang anda input akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kependudukan.

  9. Jika data anda sudah cocok, anda ditetapkan sebagai calon penerima bantuan BPNT dari pemerintah.

Cara Daftar PKH 2024

Untuk mendapatkan bantuan PKH, Anda harus registrasi dengan mengisi daftar diri melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi resmi “Cek Bansos” di AppStore atau Google Play Store.

  2. Selanjutnya, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK,

  3. Alamat sesuai KTP, Nomor KK, dan data – data yang lain.

  4. Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.

  5. Kemudian silahkan klik “Login”.

  6. Pilih opsi “Tambah Usulan”.

  7. Silahkan anda pilih jenis bantuan sosial.

  8. Kemudian, anda dapat mengisi data – data yang diminta di laman.

  9. Nantinya, data yang anda input akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan

  10. Dinas Kependudukan.

  11. Jika data anda sudah cocok, anda ditetapkan sebagai calon penerima bantuan BPNT dari pemerintah.

Cek PKH dari Aplikasi

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Playstore milik Kemensos.

  2. Selanjutnya, buka aplikasi dan Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK,

  3. Alamat sesuai KTP, Nomor KK.

  4. Silahkan lakukan swafoto, serta scan KTP penerima.

  5. Pilih opsi “Buat Akun Baru”.

  6. Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.

  7. Apabila sudah terverifikasi, silahkan anda pilih “Log In”

  8. Kemudian masukkan Username serta kata sandi yang sudah anda buat

  9. Pilih opsi “Cari Data”.

Dana Bantuan PKH

Bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, hal ini tergantung pada kategori penerima manfaat:

  • Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.

  • Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.

  • Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.

  • Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.

  • Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.

  • Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

Tags: cara daftar bansos kemensoscara mendapatkan bansos bpntcek pkhdaftar pkhdana pkhnominal bansos khPencairan BPNTpencairan pkh
Previous Post

Cek Kategori NIK dan KK Penerima Bansos Rp 400 Ribu

Next Post

10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Next Post
10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.