Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Telah Dibuka, Cek Kriterianya!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji tingkat pusat. Proses pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 19 Januari 2024. Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, telah memberikan informasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji. Masyarakat yang memenuhi kriteria diundang untuk berpartisipasi dalam seleksi PPIH Arab Saudi, dengan pendaftaran dilakukan melalui super apps Pusaka Kementerian Agama.
Anna Hasbie menjelaskan bahwa seleksi PPIH Arab Saudi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Soal CAT mencakup berbagai aspek, seperti wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, tugas, dan fungsi layanan. Wawancara akan menilai kemampuan baca tulis Al-Quran, pemahaman tugas dan fungsi petugas haji, problem-solving, integritas, pemahaman keagamaan yang moderat, dan kepemimpinan.
“Proses CAT dan wawancara akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada tanggal 25 Januari 2024, dengan pengumuman hasil seleksi pada akun masing-masing peserta pada tanggal 29 Januari 2024,” tambah Anna.
Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, menjelaskan bahwa terdapat empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Berikut adalah ringkasan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji:
-
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat/istitaah
- Laki-laki dan/atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Warga Negara Indonesia
-
Persyaratan Khusus
- Pelindungan Jemaah
- Usia maksimal 55 tahun (laki-laki) dan 45 tahun (perempuan) saat mendaftar
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Pangkat tertinggi mayor (TNI) atau Komisaris Polisi (POLRI)
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia maksimal 45 tahun saat mendaftar
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/Perdokhi
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga
- pendidikan Islam, dan pondok pesantren
- Memahami dan mampu melakukan penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Pelindungan Jemaah
-
Syarat Kelengkapan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
- Surat pernyataan kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
Pemberi Rekomendasi
-
Pimpinan media
-
Mabes TNI/Mabes Polri
-
Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
-
Pimpinan eselon I kementerian/lembaga/badan
-
Pengurus ormas tingkat pusat /pimpinan pondok pesantren/rektor PTKI
Dengan mengikuti proses seleksi ini, diharapkan para calon petugas haji dapat mempersiapkan diri secara baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui super apps Pusaka Kementerian Agama mulai tanggal 11 Januari 2024. Selamat mencoba dan semoga para petugas haji terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.

