Pengertian Rekonsiliasi Bank, Tujuan dan Komponennya
Setiap perusahaan pasti memiliki akun rekening di bank untuk menyimpan uang dan melakukan transaksi. Tujuan dari pembukaan rekening ini, agar perusahaan dapat mengendalikan kas perusahaan secara umum. Perusahaan harus mempunyai catatan sendiri mengenai keluar masuknya dana. Selain itu, ia tidak sepenuhnya bergantung pada catatan dari bank.
Namun, sering ditemukan selisih antara catatan perusahaan dengan bank, adanya biaya-biaya yang tidak diperhitungkan. Pada saat menerima laporan ini, perusahaan harus memverifikasi apakah jumlah pada laporan bank sesuai dengan jumlah dalam rekening kas perusahaan dalam buku besar umum, begitupun sebaliknya. Untuk mengatasi masalah ini, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi bank secara rutin. Proses ini membantu memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan benar dan saldo yang ditampilkan akurat.
Apa Itu Rekonsiliasi Bank?
Rekonsiliasi bank adalah proses mencocokkan catatan transaksi keuangan perusahaan dengan laporan bank untuk memastikan keduanya sesuai. Proses ini dilakukan dengan membandingkan saldo kas di buku perusahaan dengan saldo yang tertera di rekening koran bank.
Ketika perusahaan melakukan pembayaran atau menerima uang, transaksi tersebut dicatat dalam buku kas perusahaan. Begitu pula, bank juga mencatat semua transaksi yang terjadi di rekening perusahaan. Kedua catatan ini harus sesuai atau sama penjumlahannya.
Tujuan Rekonsiliasi Bank
-
Memastikan Keakuratan Catatan Keuangan
Tujuan utama rekonsiliasi bank adalah memastikan bahwa catatan keuangan perusahaan akurat dan sesuai dengan kondisi riil di bank. Sehingga, laporan keuangan yang disajikan dapat dipercaya oleh manajemen maupun pihak eksternal.
-
Mendeteksi Kesalahan Pencatatan
Kesalahan bisa terjadi di mana saja, baik dari pihak perusahaan maupun bank. Dengan rekonsiliasi, kesalahan seperti input nominal yang salah, transaksi ganda, atau transaksi yang terlewat dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
-
Mengidentifikasi Transaksi yang Belum Tercatat
Rekonsiliasi bank membantu menemukan transaksi yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat perusahaaan atau sebaliknya. Ini membantu mengidentifikasi transaksi tersebut sehingga pencatatan dapat dilakukan.
-
Mencegah Kecurangan
Rekonsiliasi bank juga merupakan alat kontrol internal yang membantu mencegah penipuan dan penyalahgunaan dana perusahaan. Pengecekan rutin dapat mendeteksi setiap transaksi yang mencurigakan segera.
Komponen Rekonsiliasi Bank
-
Setoran dalam Perjalanan (Deposit in Transit)
Ini adalah setoran yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi belum muncul di rekening bank karena perbedaan waktu pemrosesan. Setoran ini akan ditambahkan ke saldo bank.
-
Cek yang Beredar (Outstanding Check)
Cek yang sudah dikeluarkan dan dicatat oleh perusahaan tetapi belum dicairkan oleh penerima, sehingga belum mengurangi saldo di bank. Jika belum diselesaikan maka tidak akan muncul pada laporan bank.
-
Cek Kosong (NSF – Not Sufficient Fund)
Cek yang tidak diterima oleh bank karena dana di dalam rekening perusahaan tidak mencukupi. Jika ini terjadi, maka bank tetap akan mengeluarkan nota debit dengan jumlah ketidakjujuran (dishonored) dan saldo di rekening akan dikurangi. Untuk mengeluarkan cek ini, perusahaan akan dikenakan biaya pemrosesan.

