PIP Oktober 2024 Akan Cair! Cek Penerimanya Secara Online
Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024 yang termasuk ke dalam pencairan tahap ketiga. PIP sendiri merupakan jenis bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang tergolong kurang mampu atau siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Target penerima bantuan PIP ini, merupakan siswa yang sedang menempuh pendidikan di SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat yang rentan secara finansial, atau siswa yang putus sekolah namun ingin melanjutkan sekolah, siswa yang mendapat musibah bencana alam atau siswa dengangangguan fisik tertentu, atau bisa juga untuk siswa yang tinggal di Yayasan tertentu. Bantuan ini dapat diterima oleh siswa apabila siswa tersebut sudah mendaftarkan diri atau siswa tersebut mendapatkan undangan bantuan dari pihak lembaga pendidik atau sekolah.
Cek Penerima PIP
Pencairan PIP termin 3 alokasi Oktober akan di cairkan, bagi anda yang ingin cek penerima PIP dapat mengikuti langkah – langkah berikut:
-
Kunjungi laman resmi pemerintah di https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Isi nama siswa, kemudian isi juga NIK dan NISN dengan benar di dalam kolom yang tersedia
-
Isi captcha atau jawab pertanyaan yang tertera di laman untuk verifikasi keamanan akun anda
-
Pilih opsi “Cari” untuk memeriksa status penerimaan PIP.
-
Apabila anda merupakan salah satu penerima bantuan PIP, anda dapat mencairkan dana PIP melalui beberapa langkah dibawah ini.
Tata Cara Mencairkan Dana PIP
-
Pertama, anda pastikan bahwa anda memang merupakan penerima PIP yang sudah di cek melalui situs SIPINTAR atau dari informasi yang diberikan oleh pihak sekolah
-
Kedua, perhatikan jadwal pencairan yang diinformasikan oleh dinas pendidikan setempat atau sekolah
-
Ketiga, kunjungi bank penyalur PIP yang sudah bekerjasama dengan pemerintah, seperti BRI, BSI, atau BNI sesuai ketentuan
-
Ikuti prosedur pencairan yang du arahkan oleh petugas bank, nantinya dana PIP akan disalurkan ke rekening siswa penerima.
Pencairan PIP alokasi Oktober 2024 memiliki nominal yang berbeda – beda, sesuai dengan golongan penerima. Pertama siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan dana PIP sebesar Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir hanya mendapatkan Rp225.000. Selanjutnya, siswa SMP/SMPLB/Paket B memperoleh dana PIP sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan bagi siswa baru atau kelas akhir, besaran yang diterima adalah Rp375.000. Adapun siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C diberikan dana PIP sebesar Rp1.000.000 per tahun, dengan siswa baru atau kelas akhir menerima setengahnya, yaitu Rp500.000. Dana ini disalurkan setiap semester dan hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.