Rabu, April 29, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Prorate: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungan

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Prorate: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungan

Prorate: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungan

Prorate: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungan

Jika kamu baru saja memulai pekerjaan, tidak jarang gaji pertama yang diterima tidak sesuai dengan jumlah kontrak karena dihitung berdasarkan tanggal masuk. Fenomena ini sering disebut sebagai gaji prorate atau prorata. Artikel ini akan membahas pengertian prorate, cara menghitungnya, dan memberikan contoh perhitungan.

Pengertian Prorate

Kata “prorate” atau “prorata” berasal dari bahasa Italia yang artinya proporsional. Dalam konteks gaji, prorate mengacu pada gaji yang diterima karyawan secara proporsional atau sesuai dengan waktu kerja yang telah dijalani. Jumlah gaji prorate disesuaikan dengan total waktu bekerja pada bulan tersebut.

Menurut informasi dari Indeed, gaji prorate dapat lebih sedikit dari gaji yang seharusnya sesuai kontrak. Hal ini terjadi karena masa kerja karyawan pada bulan tersebut mungkin singkat, seperti masuk di pertengahan bulan atau adanya situasi yang membuat karyawan tidak mendapatkan cuti berbayar.

Cara Menghitung Gaji Prorate

Perhitungan gaji prorate melibatkan beberapa elemen atau komponen yang harus dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa elemen perhitungan gaji prorate dan cara menghitungnya:

  1. Menghitung Upah per Jam

    Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, upah per jam dapat dihitung dengan rumus:

    • Upah per Jam = Upah per Jam=1731​×Upah Sebulan
  2. Menghitung Jumlah Jam Kerja

    Dengan sistem 8 jam kerja per hari dan 5 hari kerja dalam seminggu, jumlah jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam. Rumusnya:

    • Jumlah Jam Kerja =Jumlah Hari×Jumlah Jam Kerja per Hari
  3. Menghitung Jumlah Gaji Prorate

    Gaji prorate dapat dihitung dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan upah per jam:

    • Gaji Prorate=Jumlah Jam Kerja×Upah Per Jam
    • Atau, dengan rumus alternatif:
    • Gaji Prorate=Jumlah Hari×Jumlah Jam Kerja per Hari×1731​×Upah Sebulan

Contoh Perhitungan Gaji Prorate

Misalkan kamu direkrut oleh sebuah perusahaan pada tanggal 14 April dengan gaji bulanan Rp10 juta. Jika perusahaan menerapkan sistem 5 hari kerja per minggu dan bulan kerja dimulai pada tanggal 29, dan kamu sudah bekerja selama 11 hari pada bulan April, maka gaji prorate dapat dihitung sebagai berikut:

  • Gaji Prorate=11hari×8jam×1731​×Rp10.000.000

Hasil perhitungan tersebut memberikan gaji prorate sebesar Rp5.086.705. Ini menunjukkan bahwa gaji yang diterima pada bulan pertama akan disesuaikan sesuai dengan waktu kerja yang telah dilakukan.

Gaji prorate adalah metode pembayaran gaji yang proporsional dengan waktu kerja karyawan pada bulan tersebut. Perhitungan gaji ini melibatkan upah per jam, jumlah jam kerja, dan penggunaan rumus prorate. Dengan pemahaman yang baik tentang konsep ini, karyawan dapat mengelola harapan mereka terkait gaji yang akan mereka terima, terutama jika mereka baru memulai pekerjaan di pertengahan bulan.

Tags: Cara Menghitung Gaji ProrateContoh Perhitungan Gaji ProrateMenghitung Jumlah Gaji ProrateMenghitung Jumlah Jam KerjaMenghitung Upah per JamPengertian ProrateProrate
Previous Post

Apakah PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK Terlebih Dahulu?

Next Post

Cara Melakukan Pencoblosan pada Pemilu 2024 di Luar Negeri: Panduan Lengkap

Next Post
Cara Melakukan Pencoblosan pada Pemilu 2024 di Luar Negeri: Panduan Lengkap

Cara Melakukan Pencoblosan pada Pemilu 2024 di Luar Negeri: Panduan Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.