Segera Klaim Dana Gratis dari Bantuan PIP Oktober 2024, Ini Besaran Nominal yang Diterima Siswa
Kabar baik bagi siswa penerima bantuan PIP Oktober 2024! Dana bantuan cair hingga Rp.1,8 juta untuk siswa SMA/SMK. Selain itu, bantuan PIP ini juga menyasar para siswa dari jenjang SD dan juga SMP.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program bantuan ini bertujuan dalam mendukung akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya program bantuan PIP yang dibuat oleh pemerintah, maka diharapkan tidak ada lagi alasan untuk siswa putus sekolah karena beban biaya pendidikan. melalui program bantuan PIP, pemerintah juga berharap para siswa dapat menuntaskan pendidikan wajib selama 12 tahun.
Bagi para siswa penerima bantuan PIP yang berasal dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, dapat segera mengecek rekening SimPel untuk memastikan penerimaan dana bantuan. Perlu diingat juga bahwa nominal dana bantuan yang akan diterima siswa melalui bantuan PIP akan bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa. Untuk informasi selengkapnya, berikut adalah rincian nominal dana bantuan dari program PIP.
Besaran Nominal Dana Bantuan PIP Oktober 2024
-
Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
- Rp.450.000 per tahun untuk siswa kelas 1-5.
- Rp.225.000 untuk siswa kelas 6 atau siswa baru.
-
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:
- Rp.750.000 per tahun untuk siswa kelas 7-8.
- Rp.375.000 untuk siswa kelas 9 atau siswa baru.
-
Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/SMALB/Paket C:
- Rp.1.800.000 per tahun untuk siswa kelas 10-11.
- Rp.500.000-Rp.900.000 untuk siswa kelas 12 atau siswa baru.
Untuk melakukan proses pencairan, setiap siswa penerima bantuan dipastikan untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan cara sebagai berikut.
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP Oktober 2024
-
Bagi siswa yang ingin melakukan aktivasi rekening SimPel, berikut adalah dokumen yang diperlukan:
-
Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari kepala sekolah.
-
KTP atau Kartu Pelajar untuk siswa SMP, SMA, SMK, dan setara.
-
KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Domisili orang tua/wali untuk siswa SD dan setara.
Jika siswa ingin memastikan kembali apakah mereka terdaftar sebagai penerima program bantuan PIP, maka dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah mudah berikut ini.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
-
Buka link berikut melalui website Anda http://pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan NIK yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
-
Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
-
Klik menu “Cek Penerima PIP”.
-
Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Apabila siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, mereka bisa melakukan pencairan dana bantuan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Dana bantuan yang didapatkan oleh siswa nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti, tas, seragam, sepatu, alat tulis, serta kebutuhan sekolah lainnya.