Selamat! NIK KTP Anda Terpilih sebagai Penerima Bansos PKH Oktober 2024, Segera Cek Informasinya Sekarang
Pemerintah saat ini telah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH 2024 untuk alokasi Oktober melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, cek informasinya berikut ini.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang terus disalurkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan selama 4 tahap dalam setahun atau 3 bulan sekali. Pada bulan Oktober 2024, bansos PKH ini telah memasuki proses pencairan tahap terakhir yang akan berlangsung hingga bulan Desember 2024 mendatang.
Saat ini pemerintah telah mendata NIK KTP masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan juga melakukan verifikasi calon penerima bantuan. Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Bagi Anda yang ingin memastikan bahwa NIK KTP Anda terdaftar dalam penerima bansos PKH. Berikut adalah cara cek penerima bansos yang dapat dilakukan melalui website cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH Oktober 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
-
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser Anda.
-
Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
-
Input 4 huruf kode CAPTCHA yang tertera untuk verifikasi.
-
Setelah mengisi semua informasi, klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH atau tidak.
Dana bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap kategori penerima manfaat. Adapun mekanisme penyaluran bantuan ini akan dicairkan melalui bank-bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, serta Bank BSI.
Besaran Dana Bansos PKH Oktober 2024
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Melalui penyaluran bansos PKH, masyarakat penerima bantuan dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan yang diperlukan. Melalui bantuan ini, pemerintah juga berharap dapat mendorong kesejahteraan masyarakat kurang mampu.