Kamis, Juni 18, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Sistem Parlementer: Definisi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Negara-Negara Penganutnya

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Sistem Parlementer: Definisi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Negara-Negara Penganutnya

Sistem Parlementer: Definisi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Negara-Negara Penganutnya

Sistem Parlementer: Definisi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Negara-Negara Penganutnya

Sistem parlementer adalah bentuk pemerintahan di mana eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan kabinet, bergantung pada dukungan mayoritas di parlemen untuk menjalankan kekuasaan. Dalam sistem ini, kepala negara biasanya terpisah dari kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan, yakni perdana menteri, dipilih oleh anggota parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen. Parlemen memiliki kekuatan untuk mengangkat dan memberhentikan pemerintahan, sehingga ada hubungan erat antara legislatif dan eksekutif, yang sering kali menyebabkan eksekutif lebih responsif terhadap keinginan parlemen.

Fungsi utama sistem parlementer adalah menciptakan pemerintahan yang stabil dan bertanggung jawab. Karena eksekutif harus mendapatkan dukungan dari parlemen, kebijakan pemerintah biasanya lebih selaras dengan keinginan legislatif dan, pada akhirnya, dengan kehendak rakyat. Selain itu, sistem ini memungkinkan perubahan pemerintah yang lebih fleksibel tanpa harus mengadakan pemilihan umum, misalnya melalui mosi tidak percaya. Ini juga mengurangi risiko deadlock antara legislatif dan eksekutif, karena kedua cabang tersebut bekerja secara lebih erat dalam sistem parlementer.

Definisi Sistem Parlementer Menurut Para Ahli

Sistem parlementer telah didefinisikan oleh beberapa ahli dalam bidang ilmu pemerintahan. Berikut adalah beberapa definisi yang paling umum:

  • Menurut David P. Currie

    Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem di mana parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan. Kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

  • Menurut William E. Hudson

    Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem di mana kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem ini masih dianggap stabil dan efektif dalam jangka panjang, tetapi juga dapat mengalami ketidakstabilan politik.

  • Menurut Bagir Manan

    Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem di mana tugas pemerintahan dipertanggung jawabkan oleh para menteri kepada parlemen. Parlemen memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan mosi tidak percaya pada kabinet, tetapi pemerintah tidak dapat membubarkan parlemen jika dianggap tidak mewakili kehendak rakyat.

  • Menurut R. M. Ananda B. Kusuma

    Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem di mana badan eksekutif dan badan legislatif bergantung satu sama lain. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan kekuatan politik dalam legislatif yang mendukungnya. Kabinet dapat jatuh melalui mosi tidak percaya dari lembaga legislatif.

Ciri-Ciri Sistem Parlementer pada Suatu Negara

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer pada suatu negara dapat diidentifikasi melalui beberapa aspek penting. Berikut adalah beberapa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:

  1. Ketergantungan Pemerintah terhadap Parlemen

    Pemerintahan parlementer memerlukan dukungan mayoritas di Parlemen. Jika pemerintah kehilangan kepercayaan mayoritas dalam suatu kebijakan atau keputusan, mereka dapat dipecat melalui mosi tidak percaya.

  2. Peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

    Kepala negara (biasanya seorang raja atau presiden) memiliki peran seremonial dan simbolis. Kekuasaannya terbatas dan tidak memiliki pengaruh politik sebesar kepala pemerintahan. Sementara itu, kepala pemerintahan (biasanya Perdana Menteri) adalah pemimpin yang efektif dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari dan memiliki tanggung jawab langsung terhadap keputusan politik.

  3. Fleksibilitas dalam Pembentukan Kabinet

    Kabinet dalam sistem parlementer dapat diubah atau dibentuk kembali dengan relatif cepat jika terjadi perubahan politik. Hal ini memungkinkan untuk respons yang lebih cepat terhadap isu-isu yang mendesak.

  4. Pemisahan Antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

    Terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara memiliki peran simbolis, sedangkan kepala pemerintahan (Perdana Menteri) yang efektif dalam menjalankan pemerintahan.

  5. Kabinet Bertanggung Jawab kepada Parlemen

    Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Setiap anggota kabinet biasanya merupakan anggota parlemen yang terpilih, dan kabinet yang dibentuk merupakan satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah Perdana Menteri.

  6. Parlemen Memilih Perdana Menteri

    Parlemen memilih Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif.

Negara-Negara Penganut Sistem Parlementer

  1. Eropa:

    Adapun negara – negara Eropa yang menganut sistem parlementer sebagai berikut; Inggris, Belanda, Jerman, Bulgaria, Albania, Austria, Belgia, Denmark, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Kosovo, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Republik Makedonia, Malta, Moldova, Montenegro, Norwegia, Polandia, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris Raya.

  2. Amerika:

    Adapun negara-negara Amerika yang menganut sistem parlementer sebagai berikut; Antigua dan Barbuda, The Bahamas, Barbados, Belize, Kanada, Dominika, Grenada, Jamaika, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago

  3. Asia:

    Adapun negara-negara Asia yang menganut sistem parlementer sebagai berikut; Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Irak, Israel, Jepang, Kuwait, Kirgistan, Lebanon, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Singapura, Thailand.

  4. Pasifik:

    Adapun negara-negara Asia yang menganut sistem parlementer sebagai berikut; Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Samoa, Vanuatu.

Sistem parlementer menawarkan model pemerintahan yang memungkinkan eksekutif bekerja dengan lebih harmonis bersama legislatif, yang pada gilirannya menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. Meskipun sistem ini memiliki tantangan tersendiri, seperti potensi instabilitas jika mayoritas parlementer rapuh, kelebihannya dalam memungkinkan pemerintahan yang efisien dan dekat dengan kehendak rakyat membuatnya menjadi salah satu sistem pemerintahan yang paling banyak diterapkan di dunia.

Tags: Ciri-Ciri Sistem ParlementerCiri-Ciri Sistem Parlementer pada Suatu NegaraDefinisi Sistem ParlementerDefinisi Sistem Parlementer Menurut Para AhliNegara Penganut Sistem ParlementerNegara-Negara Penganut Sistem ParlementerparlementerSistem ParlementerSistem parlementer adalah
Previous Post

20 Ide Kostum Unik dan Kreatif untuk Merayakan 17 Agustus

Next Post

Informasi Terbaru Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Agustus 2024

Next Post
Informasi Terbaru Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Agustus 2024

Informasi Terbaru Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.