Sudah Mati, Ini Cara Mengaktifkan Ulang Kartu Telepon Secara Online
Kartu telepon adalah kartu SIM yang digunakan untuk mengakses layanan telepon seluler dari operator seperti Telkomsel, Tri, dan XL. Kartu Telkomsel adalah kartu yang banyak digunakan di Indonesia dengan cakupan jaringan yang luas. Kartu Tri dikenal dengan paket data murahnya, sedangkan XL dikenal dengan layanan internet yang cepat.
Ada beberapa penyebab kartu telepon bisa mati atau hangus, salah satunya adalah masa aktif yang sudah habis. Setiap kartu telepon memiliki masa aktif tertentu yang harus diperpanjang secara berkala agar tetap aktif. Selain itu, kartu telepon juga bisa mati jika terjadi kerusakan fisik pada kartu atau jika kartu terkena air atau panas secara berlebihan. Jika kartu telepon mati atau hangus, maka perlu diganti dengan yang baru agar bisa kembali digunakan.
Tiap penyedia kartu SIM menetapkan ketentuan yang berbeda untuk mengaktifkan nomor yang telah hangus. Ini adalah cara untuk mengaktifkan kembali kartu telepon dari beberapa penyedia dengan pengguna terbanyak di Indonesia.
-
Operator Seluler Tri (3)
-
Kunjungi toko Tri (3Store) yang terdekat.
-
Kenali ketentuan yang perlu dibawa, seperti kartu SIM yang telah hangus dan Kartu Identitas (KTP) atau Paspor.
-
Sampaikan kebutuhan Anda kepada layanan pelanggan (CS) dan ajukan reaktivasi nomor Tri.
-
Lengkapi data diri dan verifikasi nomor kartu yang telah hangus.
-
Tunggu verifikasi selesai. Apabila berhasil, kartu SIM Anda akan aktif kembali.
-
-
Operator Seluler Telkomsel
-
Reaktivasi melalui *888*89#: Hubungi *888*89# dengan nomor yang telah hangus, pilih “1. Reaktivasi Kartu”, dan masukkan nomor KTP dan KK.
-
Reaktivasi melalui Telkomsel E-care di media sosial: Kirim pesan langsung ke akun Twitter atau Instagram Telkomsel dengan mengetik “reaktivasi prabayar”.
-
Reaktivasi melalui GraPARI Telkomsel: Kunjungi GraPARI Telkomsel terdekat dengan membawa KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang telah hangus.
-
-
Operator Seluler XL Axiata
-
Reaktivasi nomor secara offline di XL Center: Kunjungi gerai XL Center terdekat dengan membawa kartu yang telah hangus dan kartu identitas (KTP/paspor).
-
Reaktivasi secara online melalui XL Center Online: Kunjungi situs Layanan Kartu SIM Online, masukkan nomor HP yang telah hangus, dan ikuti petunjuk selanjutnya.
-
Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing penyedia untuk mengaktifkan kembali nomor telepon yang telah hangus. Jika proses reaktivasi tidak berhasil, hubungi layanan pelanggan atau kunjungi gerai terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
-