Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2024: Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) pada alokasi bulan September 2024 merupakan bagian dari penyaluran tahap ketiga yang telah dimulai sejak bulan Juli hingga September. Pada tahap ini, pemerintah menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat berdasarkan golongan tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin melalui berbagai kategori penerima, seperti ibu hamil dan balita, yang mendapatkan perhatian khusus karena dianggap memerlukan dukungan tambahan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dana bantuan PKH dapat mencapai nominal hingga Rp3 juta, tergantung pada golongan penerimanya. Misalnya, ibu hamil dan balita merupakan dua kelompok yang mendapatkan bantuan dalam jumlah besar mengingat peran penting mereka dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak serta mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu, golongan penerima lainnya juga memiliki alokasi dana tertentu yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria masing-masing. Rincian lebih lanjut mengenai besaran dana bantuan PKH untuk tiap golongan akan dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Dana PKH
-
Balita (0-6 tahun)
Keluarga dengan balita berusia antara 0 hingga 6 tahun akan menerima bantuan PKH sebesar Rp. 750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Ibu Hamil
Ibu hamil juga berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahap atau total Rp. 3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi yang dikandung.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD)
Siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 225.000 per tahap, dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk siswa SMP, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA menerima bantuan sebesar Rp. 500.000 per tahap atau total Rp. 2.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam melanjutkan pendidikan mereka hingga tingkat yang lebih tinggi.
-
Lansia (70 tahun ke atas)
Bagi lansia yang berusia 70 tahun atau lebih, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp. 600.000 per tahap atau total Rp. 2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan.
-
Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun. Bantuan ini dirancang untuk membantu penyandang disabilitas berat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Syarat Menjadi Penerima Bansos 2024
Untuk menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
-
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
-
Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online 2024
-
Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola dan memproses pendaftaran bantuan sosial.
-
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun baru. Isi informasi yang diperlukan seperti nama, email, dan nomor telepon untuk mendaftar.
-
Setelah akun dibuat, masuklah ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah didaftarkan. Anda akan diarahkan ke beranda aplikasi yang menyediakan berbagai pilihan menu.
-
Di beranda aplikasi, cari dan tekan tombol atau menu yang bertuliskan “Daftar Usulan”. Menu ini memungkinkan Anda untuk memulai proses pendaftaran bantuan.
-
Pada halaman pendaftaran usulan, pilih opsi untuk menambahkan usulan baru. Ini akan membuka formulir yang perlu diisi untuk mendaftar.
-
Dalam formulir usulan, pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Pastikan Anda memilih bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
-
Isi data yang diminta dengan akurat. Setelah itu, aplikasi akan melakukan proses validasi dan verifikasi untuk memastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan ketentuan.
-
Setelah data tervalidasi, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi kelayakan Anda untuk menerima bantuan. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menyetujui dan mengirimkan pendaftaran.
Dengan adanya pencairan dana bantuan PKH tahap ketiga ini, diharapkan program tersebut dapat terus memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka. Bantuan yang disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi ibu hamil dan balita, serta kelompok rentan lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan program ini guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

