Syarat dan Cara Daftar Menjadi Petugas Haji 2025, Segera Daftarkan Diri Anda!
Pemerintah melalui Kementerian Agama membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025. Rekrutmen ini terbuka mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman haji.kemenag.go.id/petugas. Bagi Anda yang berminat, pastikan Anda memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Syarat Umum Menjadi Petugas Haji 2025
-
Warga Negara Indonesia.
-
Beragama Islam.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Tidak sedang dalam kondisi hamil.
-
Berkomitmen untuk melayani jemaah dengan baik.
-
Memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta tidak terlibat dalam kasus hukum.
-
Mampu menggunakan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android/iOS.
-
Pegawai ASN di Kementerian Agama, pegawai instansi lain, TNI, atau POLRI.
-
Anggota organisasi masyarakat Islam atau tenaga profesional.
-
Diutamakan bagi pejabat atau pegawai Kemenag yang berpengalaman dalam bidang haji dan umrah.
Tahapan Seleksi Petugas Haji
Proses seleksi dibagi menjadi dua tahap, yaitu di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi. Berikut ini jadwal penting yang perlu Anda catat:
-
Tahap I – Seleksi Kabupaten/Kota
- Pendaftaran online: 7-15 November 2024.
- Batas akhir unggah dokumen: 15 November 2024, pukul 23.59 WIB.
- Ujian berbasis komputer (CAT): 21 November 2024.
- Pengumuman hasil seleksi tahap I: 22 November 2024.
-
Tahap II – Seleksi Provinsi
- Ujian CAT dan wawancara: 5 Desember 2024.
- Pengumuman hasil tahap II: 6 Desember 2024.
Dokumen yang Dibutuhkan
Salah satu syarat administrasi penting adalah surat rekomendasi dari instansi atau organisasi terkait. Surat ini menunjukkan bahwa pelamar didukung oleh lembaga resmi dan layak mengikuti seleksi petugas haji.

