Selasa, Mei 12, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Syarat dan Cara Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT

Syarat dan Cara Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT

Syarat dan Cara Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT

Bagi para calon mahasiswa yang bercita-cita untuk bergabung dengan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2024, perhatian terhadap proses seleksi menjadi kunci untuk meraih impian tersebut. Untuk tahun ini, PKN STAN kembali menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat administrasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) telah mengumumkan bahwa SPMB di PKN STAN tahun 2024 akan menggunakan hasil UTBK-SNBT. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang telah menyiapkan diri untuk mengikuti ujian tersebut.

Langkah Mendaftar UTBK_SNBT 2024

Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sudah dibuka dan dapat dilakukan melalui laman portal resmi SNPMB. Namun, penting untuk diingat bahwa hanya peserta yang sudah memiliki akun SNPMB yang dapat mendaftar. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar UTBK-SNBT 2024:

  1. Login ke Portal SNPMB:

    Akses laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun SNPMB Anda.

  2. Melengkapi Biodata:

    Isilah berbagai data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran, termasuk mengunggah pas foto berwarna terbaru.

  3. Verifikasi Biodata:

    Setelah mengisi biodata, verifikasi data tersebut. Selanjutnya, unduh dan unggah pernyataan tuna netra dan/atau hambatan visual jika diperlukan.

  4. Memilih Program Studi:

    Pilihlah program studi yang diminati dan unggah portofolio jika Anda memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga.

  5. Pemilihan Pusat UTBK:

    Pilihlah pusat UTBK yang diinginkan dan dapatkan slip pembayaran biaya UTBK, kecuali bagi peserta yang merupakan pelamar KIP Kuliah.

  6. Pembayaran Biaya UTBK:

    Lakukan pembayaran biaya UTBK sebesar Rp200 ribu sesuai dengan lembaga dan mekanisme pembayaran yang diinformasikan.

  7. Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT:

    Setelah proses pembayaran selesai, unduhlah kartu peserta UTBK-SNBT melalui portal SNPMB.

Skor Minimal UTBK SPMB PKN STAN

Selain proses pendaftaran, calon peserta juga perlu memperhatikan skor minimal UTBK untuk dapat mendaftar SPMB PKN STAN. Berikut adalah skor minimal UTBK SPMB PKN STAN 2023 yang bisa menjadi acuan:

  1. Jalur Reguler:

    1. Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
    2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
    3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
    4. Tes Penalaran Matematika minimal 500
  2. Jalur Afirmasi Kewilayahan:

    1. Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
    2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
    3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
    4. Tes Penalaran Matematika minimal 325

Dengan memahami proses pendaftaran dan persyaratan UTBK, para calon mahasiswa diharapkan dapat meraih kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PKN STAN dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi mereka yang berkeinginan untuk bergabung dengan institusi bergengsi tersebut.

Tags: Cara Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBTLangkah Mendaftar UTBK_SNBT 2024Skor Minimal UTBK SPMB PKN STANSyarat Daftar PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT
Previous Post

Dampak Ekonomi Kenaikan Tarif PPN menjadi 12% di Tahun 2025

Next Post

Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Next Post
Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.