Sabtu, Mei 9, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja Tahun 2024

Max Ki by Max Ki
2 Juli 2025
in Berita
0
Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja Tahun 2024

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja Tahun 2024

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja Tahun 2024

Bagi para pencari kerja atau job seeker, penting untuk mengetahui syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2024. Beberapa perusahaan dan instansi mensyaratkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, juga dikenal sebagai kartu AK1, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja.

Ada beberapa cara untuk mendapatkan kartu kuning ini. Dokumen tersebut dapat diperoleh langsung di Disnaker dengan membawa berkas fisik yang diperlukan atau melalui pendaftaran online. Berikut ini adalah syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2024:

Syarat Membuat Kartu Kuning 2024

Menurut informasi yang diperoleh dari Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat dan cara membuat kartu kuning pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kartu kuning memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri dari dua halaman.

Halaman pertama berisi:

  • Nomor pencari kerja
  • Nomor identitas diri/KTP
  • Foto dan tanda tangan pencari kerja
  • Kolom kewajiban pencari kerja untuk melapor 4 kali dalam 2 tahun

Halaman kedua berisi data diri pencari kerja seperti:

  • Nama
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Status
  • Agama
  • Alamat
  • Daftar pendidikan formal maupun non-formal
  • Tanda tangan pengantar kerja dari Disnaker kabupaten/kota

Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2024:

  • Fotokopi KTP.
  • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki.
  • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara Membuat Kartu Kuning 2024

Pencari kerja yang telah melengkapi semua berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning dengan dua cara, yaitu secara offline dan online.

Cara Membuat Kartu Kuning Secara Offline

  1. Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.

  2. Cari bagian pembuatan kartu AK1.

  3. Serahkan dokumen yang diperlukan.

  4. Tunggu sampai kartu kuning dicetak.

  5. Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka sudah dicetak.

  6. Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.

Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online

  1. Kunjungi laman KarirHub Kemnaker.

  2. Klik menu daftar.

  3. Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.

  4. Klik “Masuk Sekarang”.

  5. Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.

  6. Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.

  7. Pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.

  8. Ikuti perintah dan isi semua data yang diminta.

  9. Setelah semua selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.

  10. Setelah sampai pada tahap ini, data sudah tersimpan di Disnaker.

  11. Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi Disnaker secara langsung.

Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis. Dengan mengetahui syarat dan cara membuat kartu kuning ini, para pencari kerja dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam proses melamar pekerjaan di tahun 2024.

Tags: cara buat kartu kuning offlinecara buat kartu kuning onlinecara membuat kartu kuningcara membuat kartu kuning 2024syarat membuat kartu kuning
Previous Post

Cara Mengisi Saldo E-Toll melalui M-Banking

Next Post

Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024

Next Post
Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024

Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.