Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Ibu Hamil dari PKH Tahap 1 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Salah satu kategori penerima manfaat adalah ibu hamil. Pencairan bansos PKH tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah syarat dan ketentuan pencairan bansos bagi ibu hamil serta cara mengecek status pencairannya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Untuk tahap pertama, ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mencairkan bantuan sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan, dengan total Rp 3.000.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, ibu hamil yang ingin mendapatkan bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Data penerima bansos harus tercatat dalam DTKS Kemensos.
-
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang sesuai
-
Data kependudukan harus valid dan sesuai dengan sistem Dukcapil.
-
Memenuhi syarat kesehatan
-
Melakukan pemeriksaan kehamilan rutin di fasilitas kesehatan (minimal 4 kali selama kehamilan).
-
Mengikuti program gizi ibu hamil yang disediakan oleh pemerintah.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain
Pastikan tidak ada bantuan ganda yang diterima dari program lain dengan kategori yang sama.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025, Anda bisa melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai bansos yang diterima
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store
- Login atau daftar akun baru dengan memasukkan data diri (NIK, KK, dan alamat)
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol Cari Data
- Informasi mengenai penerima bansos akan muncul di layar jika terdaftar
Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 1 untuk Ibu Hamil
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah pencairannya:
-
Cek Jadwal Pencairan
Dana bansos akan dicairkan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.
-
Pastikan Rekening Aktif
Penerima manfaat biasanya akan menerima transfer langsung ke rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
-
Ambil Dana Melalui Bank atau Agen Penyalur
- Jika menggunakan bank, dana dapat ditarik melalui ATM atau teller.
- Jika melalui agen penyalur, penerima bisa mencairkan dana di lokasi yang telah ditentukan.
-
Simpan Bukti Penerimaan
Pastikan menyimpan bukti transaksi atau struk sebagai dokumentasi penerimaan bantuan.
Bansos PKH untuk ibu hamil tahap 1 tahun 2025 akan dicairkan antara Januari hingga Maret 2025. Untuk memastikan status pencairan, penerima dapat mengecek melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan semua data kependudukan valid dan memenuhi syarat yang ditentukan agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!