Syarat Membuat BPJS Kesehatan Terbaru dan Cara Mendaftar
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya besar. Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, berikut syarat-syarat terbaru dan cara pendaftarannya, baik secara online maupun offline.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Kartu Keluarga (KK): Salinan KK yang masih berlaku.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP yang masih berlaku.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Jika Anda memiliki NPWP.
-
Nomor Handphone Aktif: Nomor telepon yang aktif untuk menerima kode verifikasi.
-
Alamat Email Aktif: Alamat email yang akan digunakan untuk menerima kode verifikasi.
-
Buku Rekening: Buku rekening aktif sebagai sarana pembayaran iuran BPJS.
-
Pas Foto Ukuran 3×4: Foto digital dengan ukuran maksimal 50 KB.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP via Aplikasi Mobile JKN
Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Instal aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buka Aplikasi dan Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”: Pada halaman utama, klik tautan “Daftar”, lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Isi Data Pribadi: Masukkan NIK dari KTP dan kode captcha, lalu klik “Cari”.
-
Verifikasi Data: Jika data sudah muncul, klik “Selanjutnya” dan lengkapi formulir dengan informasi alamat, fasilitas kesehatan, dan lain-lain.
-
Masukkan Kontak dan Verifikasi Email: Masukkan nomor handphone dan email, lalu verifikasi menggunakan kode yang dikirimkan ke email.
-
Pilih Kelas BPJS Kesehatan: Tentukan pilihan kelas perawatan (kelas I, II, atau III) sesuai kebutuhan Anda.
-
Dapatkan Kode Virtual Account: Sistem akan mengirim kode virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
-
Lakukan Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah pembayaran selesai, Anda akan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS digital bisa diakses langsung melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Apabila Anda lebih nyaman mendaftar secara langsung, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat dengan langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan pas foto.
-
Ambil dan Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas BPJS.
-
Pilih Fasilitas Kesehatan: Tentukan pilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas perawatan.
-
Dapatkan Virtual Account: Setelah data diverifikasi, Anda akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
-
Lakukan Pembayaran Iuran: Pembayaran dapat dilakukan di bank atau layanan pembayaran lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Cetak Kartu BPJS: Setelah pembayaran, Anda akan menerima kartu BPJS fisik sebagai bukti kepesertaan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas perawatan adalah sebagai berikut:
-
Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan
-
Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
-
Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000)
Bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), iuran ditanggung oleh pemerintah.
Mendaftar BPJS Kesehatan adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan diri dan keluarga. Dengan memenuhi syarat pendaftaran dan memilih cara yang paling sesuai, baik online maupun offline, Anda dapat memastikan akses layanan kesehatan yang terjamin. Pastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu setiap bulan untuk menjaga keaktifan status BPJS Kesehatan Anda.

