Syarat Mengurus SKTM untuk Daftar KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah. Salah satu syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bagi Anda yang belum mengurusnya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut untuk mengetahui syarat dan cara untuk mengurus SKTM agar bisa mendaftar KIP Kuliah.
Syarat Mengurus SKTM
Bagi Anda yang ingin mengurus SKTM, Anda harus mengikuti persyaratan berikut:
-
Membawa fotocopy Kartu Keluarga
-
Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah yang sudah diketahui oleh camat
-
Membawa surat keterangan bermaterai
Cara Mendapatkan SKTM
Bagi calon penerima KIP Kuliah, langkah pertama sebelum mengurus SKTM adalah mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain Surat Pengantar RT/RW, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi e-KTP, serta keharusan masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Cara Buat SKTM Offline
Proses pengurusan SKTM dapat berbeda-beda tergantung dari setiap daerah, namun umumnya mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Datang ke Kantor Pelayanan SKTM yang biasanya berada di kantor desa atau kelurahan setempat.
-
Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
-
Setelah itu petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terkait kelengkapan data diri dan dokumen yang diserahkan
-
Jika semua berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, petugas akan membuat SKTM.
-
Selanjutnya, SKTM akan disahkan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
-
Terakhir, SKTM akan diserahkan kepada pemohon
Cara Buat SKTM Online
Untuk Anda yang tidak ingin mengurus secara offline seperti cara diatas, Anda juga dapat mengurus SKTM secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Sipraja” melalui Google PlayStore atau Appstore
-
Buat akun dan lakukan verifikasi kepada operator desa.
-
Ajukan permohonan untuk tipe B SKTM di kecamatan.
-
Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai, serta surat keterangan dari RT atau RW.
-
Tunggu hingga data diverifikasi oleh operator kecamatan.
-
Setelah diverifikasi, SKTM akan diresmikan dan diserahkan kepada pemohon.
SKTM adalah dokumen yang sangat penting untuk dapat mendaftar KIP Kuliah. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengurusan SKTM dengan baik, calon penerima KIP Kuliah dapat memperoleh bantuan yang mereka butuhkan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses pengurusan SKTM dapat berjalan lancar dan memuaskan.



