Syarat Nilai Rapor Masuk Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengusulkan penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan berbagai sekolah kedinasan. Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya menjalin kerja sama dengan Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan agar TKA bisa kembali digunakan sebagai acuan seleksi.
Dilansir dari laman kompas.com, Handaru menyatakan bahwa proses adaptasi penerapan TKA untuk seleksi masuk institusi tersebut diperkirakan dapat berjalan cepat. Sebelumnya, sebelum ada TKA, penerimaan calon siswa Akpol, Akmil, atau sekolah kedinasan menggunakan nilai Ujian Nasional (UN). Namun, setelah penghapusan UN pada 2021 oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, syarat nilai seleksi diganti menjadi rata-rata nilai ijazah dan rapor sesuai ketentuan masing-masing institusi.
Untuk itu, penting bagi calon peserta seleksi mengetahui ketentuan nilai rapor yang berlaku, termasuk mata pelajaran tertentu yang menjadi syarat wajib, agar dapat mempersiapkan diri secara optimal. Beberapa sekolah kedinasan menetapkan syarat nilai minimum pada mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Lantas, berapa sebenarnya syarat nilai rapor untuk masuk Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan tahun 2026?
Syarat Nilai Rapor dan Mata Pelajaran untuk Masuk Akmil, Akpol, dan Sekolah Kedinasan
Sambil menunggu kepastian penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam seleksi tahun 2026, calon pendaftar dari lulusan SMA/MA/SMK dapat terlebih dahulu memahami ketentuan nilai rapor dan ijazah yang menjadi syarat utama. Berikut rangkuman persyaratan nilai untuk masing-masing jalur:
-
Syarat Nilai Masuk Akmil
Calon taruna Akmil wajib memiliki ijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi, termasuk lulusan Paket C. Adapun ketentuan nilai rata-rata sebagai berikut:
- Lulusan 2017–2019: nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 37.
- Lulusan 2020: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) minimal 65.
- Lulusan 2021–2022: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran tersebut minimal 68.
- Lulusan 2023–2025: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran minimal 70.
-
Syarat Nilai Masuk Akpol
Untuk seleksi Akpol, syarat nilai kelulusan ditentukan berdasarkan tahun lulusan dan wilayah asal:
- Lulusan 2020–2024: nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau huruf B (skala alfabet: A=80–89, B=70–79, C=60–69, D=50–59).
- Lulusan 2025: syarat nilai akan diumumkan kemudian.
- Khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya:
- Lulusan 2020–2024: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau huruf C.
- Lulusan 2025 (kelas XII): nilai rapor rata-rata semester V minimal 80,00 atau huruf A; untuk wilayah Papua dan sekitarnya minimal 75,00 atau huruf B.
- Peserta berusia 16–17 tahun diwajibkan memenuhi ketentuan tambahan terkait nilai rapor Bahasa Inggris dan sertifikat TOEFL minimal 500.
- Lulusan pondok pesantren (PDF/SPM) menggunakan nilai Imtihan Wathoni atau Muadalah dengan rata-rata minimal 75,00 atau huruf B.
-
Syarat Nilai Masuk Sekolah Kedinasan
Setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan tersendiri mengenai nilai rapor maupun ijazah. Beberapa contohnya adalah:
- PKN STAN (Kemenkeu): Nilai Bahasa Inggris dan Matematika minimal 80,00. Untuk lulusan tahun berjalan, nilai rata-rata SKL atau rapor lima semester minimal 70,00.
- STMKG (BMKG): Lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan. Lulusan 2025 wajib melampirkan SKL atau keterangan aktif di kelas XII.
- IPDN (Kemendagri): Minimal nilai rata-rata ijazah 73,00. Khusus Papua dan sekitarnya minimal 65,00. Nilai Bahasa Inggris minimal 75,00.
- STIN (BIN): Nilai rata-rata ijazah minimal 80,00. Untuk lulusan 2025, nilai rapor semester 1–5 minimal 75,00.
- Politeknik STIS (BPS): Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau rapor kelas XII.
- Sekolah Kedinasan Kemenhub: Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00. Untuk lulusan 2025, nilai rapor dua semester terakhir minimal 70,00.
- Poltek SSN (BSSN): Nilai Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 4 dan 5 minimal 80,00.
Dengan memahami syarat nilai rapor dan mata pelajaran yang dibutuhkan, calon peserta dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk mengikuti seleksi masuk Akpol, Akmil, maupun sekolah kedinasan tahun 2026. Memastikan nilai rapor dan dokumen akademik lengkap sejak awal akan meningkatkan peluang diterima di institusi pilihan.

