Tata Cara Benar Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2024
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dirilis secara bertahap mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2025. Setelah pengumuman tersebut, peserta diberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi, yakni dari 13 Januari hingga 15 Januari 2025.
Apa Itu Masa Sanggah CPNS?
Masa sanggah adalah periode waktu yang disediakan bagi peserta seleksi CPNS untuk menyampaikan keberatan atau tanggapan terhadap hasil yang diumumkan. Tahapan SKB ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Jika peserta merasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam penilaian, mereka dapat memanfaatkan masa sanggah untuk memastikan hasil seleksi telah berjalan adil dan akurat.
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggahan Hasil SKB CPNS 2024
Berikut adalah tata cara untuk mengajukan sanggahan melalui laman resmi SSCASN:
-
Akses Situs Resmi
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi.
-
Cek Hasil Pengumuman
Periksa pengumuman hasil SKB pada bagian Resume Pendaftaran.
-
Ajukan Sanggahan
Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), klik tombol “Ajukan Sanggah”.
-
Isi Alasan Sanggah
Tuliskan alasan keberatan secara rinci dan sopan pada kolom yang disediakan. Pastikan alasan yang diajukan relevan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
-
Konfirmasi Sanggahan
Centang kotak persetujuan dan klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”, lalu konfirmasi dengan memilih “Iya”.
-
Notifikasi Keberhasilan
Setelah selesai, akan muncul pemberitahuan bahwa pengajuan sanggah berhasil dilakukan.
Contoh Alasan Sanggah CPNS 2024
Berikut adalah contoh kalimat yang dapat digunakan sebagai referensi:
-
“Berkaitan dengan hasil SKB, saya mengajukan sanggahan karena penilaian terhadap materi [sebutkan materi] kurang mencerminkan kemampuan saya. Mohon kiranya dilakukan evaluasi ulang.”
-
“Saya merasa ada kesalahan teknis dalam proses penilaian. Mohon verifikasi ulang hasil seleksi.”
Jadwal Masa Sanggah dan Proses Tindak Lanjut
-
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
-
Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
-
Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025
-
Pengumuman hasil pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Catatan Penting
Sanggahan hanya dapat diajukan berdasarkan bukti valid dan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Keputusan akhir atas sanggahan berada di tangan panitia seleksi, dengan hasil yang bersifat final.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta memiliki kesempatan untuk memastikan hasil seleksi yang lebih adil dan transparan.

