Update Bansos PKH dan BPNT yang Akan Cair Bulan Ini
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan pada bulan ini. Program ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, cara cek penerima, dan rincian bansos yang akan diterima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui empat tahap:
-
Tahap 1: Januari–Maret 2025
-
Tahap 2: April–Juni 2025
-
Tahap 3: Juli–September 2025
-
Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Untuk bulan ini, bansos PKH dan BPNT diprediksi cair pada pertengahan Februari 2025, menjelang bulan Ramadan. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial:
-
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data penerima: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP.
-
Kode verifikasi: Ketikkan empat huruf kode yang tertera pada laman.
-
Klik ‘Cari Data’: Nama penerima akan muncul jika terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.
Selain itu, informasi pencairan juga bisa dicek melalui aplikasi SIKS-NG dengan langkah berikut:
-
Unduh aplikasi SIKS-NG Online.
-
Login menggunakan data yang sesuai dengan DTKS.
-
Periksa saldo dan informasi bantuan PKH atau BPNT.
Rincian Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal berikut:
-
Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
-
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
-
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
-
Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Rincian Bansos BPNT 2025
BPNT disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000 per bulan (dicairkan Rp 400.000 setiap dua bulan). Dana ini diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama enam bulan. Bantuan ini menyasar 16 juta penerima yang datanya diambil dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Syarat Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima bansos harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar sebagai WNI.
-
Memiliki KTP yang sah.
-
Masuk dalam kategori keluarga miskin.
-
Terdaftar di DTKS.
Dengan adanya bansos PKH, BPNT, dan bantuan pangan lainnya, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat menjelang Ramadan. Jangan lupa cek status penerimaan melalui laman resmi Kemensos dan lengkapi dokumen untuk pencairan di kantor pos atau bank Himbara.

