Update Bantuan PKH Bulan Oktober 2024, Cek Penerimanya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga prasejahtera, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, dengan harapan dapat memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Pada bulan Oktober 2024, pencairan dana bantuan PKH kembali dilakukan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar. Bantuan ini disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Para penerima manfaat diharapkan dapat segera memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak serta kesehatan ibu hamil dan balita.
Golongan Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia. Berikut adalah rincian golongan penerima PKH dan nominal bantuan yang diberikan setiap tahunnya:
-
Ibu hamil
Ibu hamil termasuk ke dalam kriteria penerima PKH dengan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun. Bantuan ini disalurkan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan.
-
Anak balita (0-6 tahun)
Setiap keluarga kurang mampu yang mempunyai balita berusia 0 hingga 6 tahun bisa mendapatkan bantuan PKH dengan nominal Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak SD/sederajat
Siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar akan menerima bantuan PKH sebesar Rp. 225.000 per tahap, dengan total Rp. 900.000 per tahun.
-
Anak SMP/sederajat
Bantuan PKH untuk siswa SMP adalah Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun, yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
-
Anak SMA/sederajat
Siswa SMA menerima bantuan PKH sebesar Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung siswa untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
-
Penyandang disabilitas berat
Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
-
Lansia (di atas 60 tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut:
-
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
-
Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Bantuan PKH yang kembali dicairkan pada bulan Oktober 2024 menjadi salah satu bentuk upaya nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup keluarga prasejahtera dapat meningkat, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Selain itu, akses yang mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan memastikan transparansi dan akurasi penyaluran dana.

