Yuk Cek Nama Penerima Bansos, Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini?
Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami risiko sosial, seperti kemiskinan, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Tujuan dari bansos adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi kemiskinan dan risiko sosial.
Bansos memiliki beberapa tujuan yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan penanggulangan bencana.
Tujuan utama bansos adalah untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
bansos juga bertujuan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, serta menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Data penerima bansos dapat dicek melalui Sistem
Cek Bansos Kementerian Sosial
Berbagai jenis bansos diberikan, termasuk bantuan pangan non tunai (BPNT), program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Pada bulan Mei dan Juni 2024 ini Pemerintah Indonesia kembali akan memberikan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial tunai bersyarat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) diperkirakan akan cair bulan Mei 2024.
Disarankan KPM melakukan update informasi melalui terbaru agar dapat dengan jelas mengetahui sejauh mana dana bansos BPNT maupun PKH Mei-Juni 2024 akan cair.
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki tujuan mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup Masyarakat.
Untuk Tahun 2024 Ada 4 Tahap Bantuan Sosial Tunai Bersyarat PKH:
-
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret.
-
Tahap 2 April-Juni.
-
Tahap 3 pada Juli-Oktober.
-
Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024:
-
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
-
Termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan, berdasarkan data kelurahan setempat.
-
Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-
Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH lewat HP:
Berikut Pengecekan Bansos PKH 2024 Bisa Juga Dilakukan Lewat HP:
-
Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
-
Pilih lokasi tingkat provinsi hingga desa.
-
Masukan nama penerima manfaat sesuai KK.
-
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status pencairan bantuan Anda.
Cara Daftar PKH Secara Online:
-
Download Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store untuk Andoid atau App Store untuk Iphone.
-
Buat akun baru. Isi informasi diri seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan benar dan akurat.
-
Setelah berhasil membuat akun, pindah ke beranda aplikasi, klik opsi “Daftar Usulan.”
-
Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran. Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
-
Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
-
Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
-
Tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
PKH diharapkan dapat membuka akses keluarga miskin khususnya ibu hamil dan anak agar dapat menggunakan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) terdekat dari lokasi tinggal.
Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

