Yuk Cek Persyaratan Untuk Mengambil Bansos BPNT dan PKH Mei 2024!
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan pemberian bansos PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Bansos yang kini bernama bantuan sembako pangan (BSP) juga akan cair pada bulan Mei 2024. Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair pada Mei 2024.
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dua bansos ini bisa segera bersiap. Salah satunya dengan menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias Kartu Merah Putih.
Sebab dua bansos PKH dan BNPT disalurkan ke rekening masing-masing KPM dengan besaran Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu.
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH disalurkan tiga bulan sekali dan bulan Mei menjadi pencairan PKH untuk yang kedua kali pada tahun 2024.
PKH tahap 2 akan diberikan kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia. Besaran bansos PKH antar KPM bisa berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Jumlah penerima BPNT adalah 18,8 juta KPM. Bantuan sembako disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Cara Megecek Bansos PKH dan BPNT:
-
Masyarakat penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank himbara terdekat.
-
Datang ke ATM bank himbara atau agen bank-bank himbara terdekat.
-
Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.
-
Masukkan ke ATM atau mesin EDC lalu masukkan PIN.
-
Cek saldo pada Kartu Merah Putih.
-
Apabila ada saldo bertambah, artinya bansos PKH tahap 2 sudah ditransfer. Begitu juga sebaliknya.
-
Jika sudah ditransfer, masyarakat bisa segera mencairkan PKH dan BPNT dengan cara tarik tunai menggunakan Kartu Merah Putih.
-
Kemudian masyarakat dapat menggunakan bansos PKH dan BPNT untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.