Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Tenaga Kesehatan: Cara Daftar dan Syaratnya
Kabar gembira datang dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI)! Tahun 2025 ini, Kejaksaan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi tenaga kesehatan. Peluang ini sangat dinantikan oleh banyak tenaga medis, baik lulusan baru maupun profesional yang telah berpengalaman.
Lowongan ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan formasi yang sangat beragam, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga teknis medis lainnya. Jika Anda tertarik untuk bergabung dengan Kejaksaan RI, simak artikel ini sampai tuntas.
Apa Itu PPPK Kejaksaan RI?
PPPK adalah bentuk rekrutmen tenaga kerja non-PNS yang memiliki status hukum sah, mendapatkan hak dan tunjangan setara PNS, namun dengan sistem kontrak. Di tahun 2025, Kejaksaan RI membuka formasi besar untuk tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit Adhyaksa di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025
Berikut beberapa posisi yang tersedia:
-
Dokter Umum dan Dokter Spesialis (Anak, Bedah, Mata, Jantung, Saraf, dll)
-
Dokter Gigi Spesialis & Subspesialis
-
Apoteker dan Asisten Apoteker
-
Perawat dan Bidan
-
Pranata Laboratorium Kesehatan
-
Psikolog Klinis
-
Terapis Gigi dan Mulut
-
Radiografer, Fisioterapis, Nutrisionis, dll
Total formasi tenaga kesehatan yang dibuka: 1.609 posisi
Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025
-
Syarat Umum
-
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan (umumnya 55 tahun)
- Tidak sedang atau pernah dijatuhi pidana 2 tahun atau lebih
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato atau bertindik (pria)
-
Syarat Khusus Tenaga Kesehatan
-
- IPK minimal 2,75
- Lulusan dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PTKes
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
- Bagi formasi umum: minimal 1 tahun pengalaman kerja di bidang terkait
- Bagi formasi khusus: harus bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI
Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025 Tenaga Kesehatan
- Kunjungi situs SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Buat Akun SSCASN dengan Gunakan NIK dan data diri sesuai KTP
- Lengkapi Biodata dan Upload Dokumen seperti Ijazah, transkrip, STR, SIP, surat pengalaman kerja, dan lainnya
- Pilih jabatan sesuai kualifikasi Anda di Kejaksaan RI
- Simpan dan cetak sebagai bukti pendaftaran resmi
Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 tenaga kesehatan membuka peluang besar bagi Anda yang ingin berkarir di instansi pemerintah dengan status PPPK. Dengan memahami syarat dan langkah pendaftaran secara benar, peluang lolos seleksi akan semakin besar.

