Langkah Mudah Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Tanpa Berhenti Kerja
Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan beranggapan bahwa pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat berhenti bekerja atau pensiun. Namun, sejak tahun 2025, Anda bisa mencairkan sebagian dana BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus berhenti bekerja.
Cara ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti membeli rumah atau persiapan masa pensiun. Selain itu, pencairan sebagian ini diatur secara resmi oleh pemerintah sehingga aman dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah mudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian agar prosesnya lancar dan cepat.
Apa Itu Pencairan JHT Sebagian Tanpa Berhenti Kerja?
BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas pencairan sebagian untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja aktif yang masih bekerja dapat mencairkan hingga 30% dari saldo JHT untuk keperluan:
- Pembelian rumah pertama
- Renovasi rumah
- Kebutuhan kepemilikan properti
Di sisi lain, pencairan 10% juga diperbolehkan untuk keperluan lainnya sesuai ketentuan.
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun
- Memiliki saldo JHT yang cukup untuk pencairan sebagian
- Menyiapkan dokumen seperti:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- KTP elektronik
- Buku tabungan aktif
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
Persyaratan Khusus Berdasarkan Tujuan Pencairan
- Pembelian rumah: Bisa mencairkan hingga 30% saldo JHT
- Persiapan pensiun: Bisa mencairkan hingga 10% saldo JHT
Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
-
Registrasi atau login dengan data peserta
-
Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Pilih opsi Klaim JHT Sebagian
-
Unggah dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan aktif bekerja
-
Lakukan verifikasi biometrik wajah
-
Pantau status klaim melalui fitur tracking klaim
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi Lapak Asik
-
Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
-
Unggah dokumen yang diminta
-
Ikuti jadwal wawancara video call dengan petugas BPJS
-
Setelah verifikasi selesai, dana akan dicairkan ke rekening peserta
Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS dengan membawa dokumen asli
- Isi formulir klaim JHT sebagian
- Lakukan verifikasi dan wawancara
- Tunggu proses pencairan dana
Keuntungan Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian
- Tidak perlu berhenti bekerja untuk mencairkan sebagian dana
- Membantu kebutuhan mendesak tanpa kehilangan status kerja
- Proses cepat dan transparan dengan dukungan layanan online dan offline
- Memberikan fleksibilitas keuangan bagi peserta aktif

