• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Langkah Mudah Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Tanpa Berhenti Kerja

nisa by nisa
July 6, 2025
in Kesehatan
0
Langkah Mudah Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Tanpa Berhenti Kerja
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah Mudah Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Tanpa Berhenti Kerja

Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan beranggapan bahwa pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat berhenti bekerja atau pensiun. Namun, sejak tahun 2025, Anda bisa mencairkan sebagian dana BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus berhenti bekerja.

Cara ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti membeli rumah atau persiapan masa pensiun. Selain itu, pencairan sebagian ini diatur secara resmi oleh pemerintah sehingga aman dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah mudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian agar prosesnya lancar dan cepat.




Apa Itu Pencairan JHT Sebagian Tanpa Berhenti Kerja?

BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas pencairan sebagian untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja aktif yang masih bekerja dapat mencairkan hingga 30% dari saldo JHT untuk keperluan:

  • Pembelian rumah pertama
  • Renovasi rumah
  • Kebutuhan kepemilikan properti

Di sisi lain, pencairan 10% juga diperbolehkan untuk keperluan lainnya sesuai ketentuan.

Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun

  • Memiliki saldo JHT yang cukup untuk pencairan sebagian
  • Menyiapkan dokumen seperti:
  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • KTP elektronik
  • Buku tabungan aktif
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

Persyaratan Khusus Berdasarkan Tujuan Pencairan

  • Pembelian rumah: Bisa mencairkan hingga 30% saldo JHT
  • Persiapan pensiun: Bisa mencairkan hingga 10% saldo JHT




Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

  • Registrasi atau login dengan data peserta

  • Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT)

  • Pilih opsi Klaim JHT Sebagian

  • Unggah dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan aktif bekerja

  • Lakukan verifikasi biometrik wajah

  • Pantau status klaim melalui fitur tracking klaim

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi Lapak Asik

  • Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  • Unggah dokumen yang diminta

  • Ikuti jadwal wawancara video call dengan petugas BPJS

  • Setelah verifikasi selesai, dana akan dicairkan ke rekening peserta

Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebagian Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS dengan membawa dokumen asli
  • Isi formulir klaim JHT sebagian
  • Lakukan verifikasi dan wawancara
  • Tunggu proses pencairan dana

Keuntungan Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Sebagian

  • Tidak perlu berhenti bekerja untuk mencairkan sebagian dana
  • Membantu kebutuhan mendesak tanpa kehilangan status kerja
  • Proses cepat dan transparan dengan dukungan layanan online dan offline
  • Memberikan fleksibilitas keuangan bagi peserta aktif




Tags: BPJS Ketenagakerjaan 2025Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan SebagianCara Klaim JHT Tanpa ResignKlaim JHT SebagianProsedur Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Dibuka! Lowongan Kreator Konten Digital BPJS Kesehatan 2025, Ini Cara Daftarnya

Next Post

Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Tenaga Kesehatan: Cara Daftar dan Syaratnya

Next Post
Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Tenaga Kesehatan Cara Daftar dan Syaratnya

Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Tenaga Kesehatan: Cara Daftar dan Syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.