• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

nisa by nisa
April 16, 2025
in Kesehatan
0
Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

1
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa biaya tambahan. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui daftar penyakit yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

BPJS Kesehatan 2025 Cover Penyakit

Di tahun 2025, BPJS Kesehatan masih memberikan berbagai layanan kesehatan yang mencakup pengobatan dasar, rawat inap, dan tindakan medis lainnya. Namun, ada beberapa jenis penyakit dan layanan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung, peserta dapat lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan.

Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

BPJS Kesehatan 2025 tidak menanggung beberapa penyakit dan layanan kesehatan. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

  2. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

  3. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

  4. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

  5. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

  6. Perataan gigi seperti behel.

  7. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

  8. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

  9. Pengobatan mandul atau infertilitas.

  10. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

  11. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

  12. Pelayanan kesehatan di luar negeri.

  13. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

  14. Pengobatan dan tindakan medis yang termasuk percobaan atau eksperimen.

  15. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif.

  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.

  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

  18. Alat kontrasepsi.

  19. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  20. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Dengan demikian, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami batasan-batasan ini agar dapat merencanakan kebutuhan kesehatan mereka dengan lebih baik.

Tags: 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatanbpjs kesehatanPenyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025penyakit yang tidak ditanggung bpjsPenyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025
Previous Post

Kelebihan Asuransi Swasta 2025 Dibandingkan BPJS Kesehatan

Next Post

Rambut Rontok Akibat Stres: Mitos atau Fakta?

Next Post
Rambut Rontok Akibat Stres Mitos atau Fakta

Rambut Rontok Akibat Stres: Mitos atau Fakta?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.