BPJS PBI menjadi salah satu istilah yang sering dicari masyarakat saat membahas tentang layanan kesehatan tanpa biaya dari pemerintah. Banyak orang masih belum memahami makna PBI, status keanggotaan, dan apakah program ini berlaku seumur hidup.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah keanggotaan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. Pemerintah memberikan bantuan ini kepada individu yang tergolong tidak mampu berdasarkan data resmi.
Sebagai contoh, masyarakat yang tercatat dalam DTSEN berpeluang untuk menerima bantuan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengajukan nama-nama masyarakat yang memenuhi syarat. Dengan skema ini, akses layanan kesehatan dasar tetap bisa dilakukan tanpa adanya biaya iuran.
Apakah BPJS PBI Itu Gratis?
BPJS PBI bisa dimanfaatkan tanpa harus membayar iuran bulanan. Pemerintah membiayai seluruh iuran setiap bulannya. Oleh karena itu, peserta tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran rutin seperti halnya peserta mandiri.
Namun, layanan tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Peserta diawali pemeriksaan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Contohnya adalah puskesmas atau klinik yang telah menjalin kerja sama. Setelah itu, rujukan akan diberikan jika diperlukan.
BPJS PBI tidak selalu aktif seumur hidup. Pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data. Jika kondisi ekonomi peserta berubah, status kepesertaan bisa ikut berubah.
Di sisi lain, peserta yang tetap memenuhi syarat akan terus mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, data kependudukan dan kondisi sosial perlu selalu diperbarui. Dengan data yang sesuai, kepesertaan tetap dapat dipertahankan.
Syarat Penerima BPJS PBI
Untuk mendapatkan BPJS PBI harus memenuhi syarat dibawah ini:
- Kewarganegaraan Indonesia
- Harus Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar dalam DTSEN, yang mengindikasikan bahwa mereka berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah.
- Berlatar Belakang Ekonomi Kurang Mampu
- Tercatat Sebagai Keluarga dengan Keterbatasan Ekonom
- Tidak Terdaftar dalam Asuransi Kesehatan Lain
Cara Cek Penerima BPJS PBI
Untuk cek penerima BPJS PBI bisa dengan online dari hp maupun komputer, langkah-langkah ceknya diantaranya:
Cek Penerima PBI lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status pada kolom PBI-JK.
Cek Penerima PBI Lewat WhatsApp CHIKA/PANDAWA
BPJS Kesehatan menyediakan asisten virtual bernama CHIKA (Chat Assistant JKN) untuk pengecekan cepat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Hubungi nomor WhatsApp resmi di 08118750400.
- Ketik menu yang tersedia atau sampaikan maksud untuk “Cek Status Peserta”.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS/KIS Anda beserta tanggal lahir.
- Status kepesertaan Anda (Aktif/Tidak Aktif) dan jenis kepesertaan (PBI) akan muncul.
Cek Penerima BPJS PBI Lewat Aplikasi Mobile JKN
Jika sudah memiliki akun di aplikasi ini, bisa melihat detail kelas dan status pembayaran iuran sebagai berikut:
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Info Peserta”.
- Jika status kepesertaan tertulis “PBI” atau “Bantuan Iuran”, berarti iuran ditanggung oleh pemerintah.

