Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Proses, dan Cara Klaim Lengkap 2025
Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang bertujuan membantu pendidikan anak peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Program ini sudah diatur secara resmi guna menjamin keberlanjutan pendidikan anak keluarga pekerja. Namun, tidak semua anak otomatis berhak mendapatkannya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat, proses, dan cara klaim Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan secara jelas.
Syarat Mendapatkan Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Syarat Khusus
-
- Orang tua adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit terkait kerja (PAK).
- Peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau non-kecelakaan kerja (dengan iuran minimal 3 tahun berturut-turut).
-
Syarat Umum
-
- Anak penerima beasiswa masih dalam usia sekolah atau kuliah (maksimal 23 tahun).
- Beasiswa hanya berlaku untuk maksimal dua anak dari satu peserta.
- Anak belum menikah dan sedang aktif menempuh pendidikan.
- Tidak ada tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan.
Jika anak belum masuk usia sekolah saat peserta mengalami kecelakaan atau meninggal, beasiswa dapat diklaim saat anak mulai bersekolah. Beasiswa akan berhenti jika anak mencapai usia 23 tahun, menikah, atau mulai bekerja.
Proses dan Cara Klaim Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Pengajuan Klaim Akibat Kecelakaan Kerja (JKK)
-
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Laporkan kejadian kecelakaan kerja dalam waktu maksimal 2×24 jam.
- Serahkan dokumen pendukung seperti KTP peserta, kartu kepesertaan, kronologi kejadian, dan data kehadiran.
- Setelah peserta dinyatakan sembuh oleh dokter, lengkapi formulir klaim dan surat keterangan kecelakaan kerja.
-
Pengajuan Klaim Karena Kematian Peserta (JKM)
-
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen seperti kartu peserta, fotokopi KTP peserta dan ahli waris, akta kematian, kartu keluarga, surat keterangan ahli waris, dan dokumen pendukung lainnya.
Besaran Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan
Besaran beasiswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- TK sampai SD: Rp 1,5 juta per anak per tahun.
- SMP/sederajat: Rp 2 juta per anak per tahun.
- SMA/sederajat: Rp 3 juta per anak per tahun.
- Perguruan tinggi (S1): Rp 12 juta per anak per tahun.

