Begini Langkah Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Tanpa ke Kantor
Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, kini tak perlu bingung dalam mengecek jumlah saldo yang dimiliki.
Proses pengecekan saldo bisa dilakukan dengan praktis secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Dalam artikel ini, kami akan membagikan panduan lengkap dan mudah untuk melihat saldo Jaminan Pensiun lewat aplikasi JMO Mobile dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Itu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Pensiun adalah salah satu program penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan finansial bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menjamin kesejahteraan peserta di masa tua, ketika kemampuan untuk bekerja sudah menurun atau bahkan berhenti total.
Langkah Cek Saldo via Aplikasi JMO Mobile
- Unduh Aplikasi JMO
- Buka Google Play Store atau App Store, cari aplikasi JMO, lalu unduh dan instal. Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu.
- Masuk ke Akun JMO
- Setelah aplikasi terinstal, login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
- Di halaman utama, pilih opsi “Jaminan Hari Tua”.
- Klik “Cek Saldo”
- Masuk ke bagian saldo dan klik tombol “Cek Saldo”.
- Gunakan Nomor KPJ
- Pilih menu “Nomor Kartu Peserta (KPJ)”, lalu klik “Cek Saldo”. Pilih nomor KPJ yang ingin Anda tampilkan.
Cara Cek Saldo via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan Akses Website Resmi
- Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dari ponsel, laptop, atau komputer Anda.
- Login atau Daftar Akun Baru
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum punya, klik “Buat Akun Baru” dan ikuti petunjuk yang tersedia.
- Masuk ke Menu “Lihat Saldo Jaminan Pensiun”
- Setelah berhasil login, cari dan klik menu “Lihat Saldo Jaminan Pensiun”.
- Lihat Saldo Anda
Saldo akan ditampilkan otomatis di halaman dashboard Anda.
Manfaat Program Jaminan Pensiun
Dengan menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Anda berhak memperoleh uang tunai bulanan yang akan diberikan sejak masa pensiun hingga meninggal dunia.
Dengan adanya manfaat ini, para peserta bisa menjalani hari tua dengan tenang tanpa khawatir akan masalah keuangan.

