Berapa Iuran BPJS Kesehatan per Bulan untuk Kelas 1, 2, dan 3 di 2025
Iuran BPJS Kesehatan per bulan menjadi perhatian penting bagi seluruh peserta program ini. Setiap peserta wajib mengetahui besaran iuran yang harus dibayar sesuai kelasnya. Di tahun 2025, terdapat beberapa perubahan yang perlu dipahami agar peserta tidak salah bayar dan tetap mendapatkan manfaat layanan kesehatan. Selain itu, informasi yang tepat akan membantu setiap orang merencanakan keuangan dengan lebih baik
Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Bulan Tahun 2025
-
Iuran untuk Peserta Mandiri (PBPU) Kelas 1, 2, dan 3
Peserta BPJS mandiri membayar iuran setiap bulan sesuai kelas yang dipilih. Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan per bulan untuk kelas 1, 2, dan 3 pada 2025:
-
- Untuk Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Besaran iuran ini berlaku sampai perubahan sistem layanan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan.
-
Iuran Peserta PPU dan PBI
Selain peserta mandiri, ada juga peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dihitung berdasarkan persentase gaji dengan rincian:
- Total iuran 5% dari gaji bulanan
- 4% dibayar oleh perusahaan
- 1% dibayar oleh peserta
Sedangkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.
Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan per bulan dengan mudah, peserta bisa menggunakan berbagai cara, antara lain:
- Melalui mobile banking dan internet banking
- Melalui ATM bank terkait
- Membayar lewat kantor pos dan minimarket resmi
- Melalui aplikasi e-wallet yang bekerja sama dengan BPJS
Pentingnya Bayar Iuran Tepat Waktu
Bayar iuran tepat waktu menjaga status aktif peserta. Oleh karena itu, peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa kendala. Selain itu, membayar tepat waktu membantu program BPJS Kesehatan tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.

